Jokowi Paksa RSUD Tambah Fasilitas Kelas III
Kamis, 21 Februari 2013 – 14:31 WIB
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo akan segera menerapkan kebijakan pengalihan sebagian ruang rawat inap kelas II menjadi kelas III. Kebijakan ini akan diberlakukan di rumah sakit milik Pemprov DKI Jakarta.
"Saya ini akan buat kebijakan seluruh rumah sakit yang milik kita, 75 persen yang kelas II dijadikan kelas III," kata Jokowi kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (21/2).
Pengalihan ini dilakukan untuk mengatasi lonjakan pasien pengguna Kartu Jakarta Sehat (KJS). Dengan bertambahnya fasilitas kelas III, diharapkan tidak ada lagi pengguna KJS yang tidak mendapat perawatan dengan alasan ruangan penuh.
Pemprov DKI juga berencana untuk memperluas ruangan ICU dan NICU di RSUD di Jakarta. Namun, rencana tersebut tidak dapat terealisasi dalam waktu dekat karena belum masuk dalam APBD 2013. Jokowi memperkirakan, penambahan ruang ICU dan NICU akan terealisasi dalam waktu satu tahun.
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo akan segera menerapkan kebijakan pengalihan sebagian ruang rawat inap kelas II menjadi kelas III. Kebijakan
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS