Jokowi Paksa RSUD Tambah Fasilitas Kelas III
Kamis, 21 Februari 2013 – 14:31 WIB
"Bisa ini (alokasi anggaran-red) digeser-geser. Kalau belum ada, nanti di perubahan, artinya akhir tahun sudah bisa," ujar mantan Wali Kota Surakart tersebut.
Sekedar diketahui, penerapan fasilitas KJS di Jakarta tengah menjadi sorotan. Pasalnya, banyak pengguna KJS yang ditolak oleh pihak rumah sakit dengan alasan kapasitas tidak mencukupi.
Masalah ini mencuat setelah seorang bayi bernama Dera Nur Anggraeni meninggal dunia akibat gangguan pernafasan. Sebelum meninggal, 8 rumah sakit menolak untuk merawat bayi yang lahir prematur. Padahal, orang tuanya adalah pengguna KJS. (dil/jpnn)
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo akan segera menerapkan kebijakan pengalihan sebagian ruang rawat inap kelas II menjadi kelas III. Kebijakan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS