Jokowi: Pamong Praja Muda Ujung Tombak Pelayanan Publik

jpnn.com - JATINANGOR - Presiden Joko Widodo mengukuhkan 1.921 Pamong Praja muda lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Angkatan XXIII di Jatinangor, Jawa Barat, Senin (8/8). Pengukuhan dilakukan setelah sebelumnya para praja diwisuda Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, Minggu (7/8) kemarin.
Dalam sambutannya, presiden mengingatkan para pamong praja muda, bahwa pengukuhan yang dilakukan merupakan awal dari pengabdian panjang sebagai aparatur sipil negara (ASN). Karena itu harus memberikan yang terbaik bagi pelayanan.
"Saudara akan jadi ujung tombak negara untuk memberikan pelayanan publik cepat, responsif dan berkualitas. Sehingga negara selalu hadir di tengah rakyat," ujar presiden di hadapan para pamong praja.
Para pamong praja muda kata Jokowi, juga harus bisa menjadi pelopor reformasi birokrasi di mana pun nantinya ditugaskan. Serta harus menjadi pribadi terdepan dalam program revolusi mental.
"Pamong pentingnya melakukan terobosan dalam pelayanan publik yang berkualitas. Harus optimis dan berani melakukan terobosan. Ke depan akan hadapi tantangan tugas yang makin berat dan kompleks. Banyak harapan dan tuntutan kinerja aparatur sipil negara," ujar Jokowi.
Meski tugas cukup berat, presiden yakin para pamong praja muda dapat mengemban tugas dengan sebaik-sebaiknya. Asalkan mau berani melakukan perbaikan diri , menginisiasi perubahan dan reformasi birokrasi di lingkungan kerja masing masing.
"Kuncinya harus berani melakukan perombakan, berinovasi dan kreatif," ujar presiden.(gir/jpnn)
JATINANGOR - Presiden Joko Widodo mengukuhkan 1.921 Pamong Praja muda lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Angkatan XXIII di Jatinangor,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?