Jokowi Panggil Seluruh Pejabat Polri, Ahmad Sahroni: Sejarah Baru

Dia mencontohkan banyak oknum Kepolisian bahkan kesatuan yang tidak menjalankan tugas sesuai prosedur, sehingga menyebabkan ketidaknyamanan di masyarakat.
“Karena itu panggilan yang dilakukan Presiden merupakan wujud konkrit dari upaya perbaikan atas institusi Polri,” katanya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo memberikan arahan terhadap seluruh pejabat utama Polri mulai dari Kapolri, Kapolda, hingga Kapolres di Istana Kepresidenan, Jakarta pada Jumat (14/10) siang.
Rencana itu tertuang dalam Surat Telegram Rahasia (STR) dengan nomor: STR/764/X/HUM.1./2022 tertanggal Rabu 12 Oktober 2022. Para pejabat utama Polri tersebut diminta hadir mengikuti arahan Presiden dengan mengenakan seragam dinas tanpa penutup kepala dan tongkat.
Para Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen) yang dimaksud juga tidak diperkenankan membawa para ajudan dan juga dilarang membawa telepon seluler serta hanya boleh membawa alat tulis. (jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Wakil Komisi III DPR Ahmad Sahroni menilai langka Presiden Jokowi memanggil Kapolri dan Kapolres se-Indonesia patut diapresiasi.
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
- DPR Tuntut Ketegasan Pemerintah soal Kebun Milik Perusahaan di Kawasan Hutan
- Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Jadi Anomali, Hinca Pertanyakan Sistem Rekrutmen Polri
- Minta Korlantas Polri Tindak Pelaku Bus Oleng, Sahroni: Cabut SIM Sopir dan Tegur PO-nya
- Posisi Letkol Teddy di Seskab Langgar UU TNI, TB Hasanuddin: Harus Mundur dari Militer
- TB Hasanuddin Ungkap Beberapa Pasal Menarik Perhatian dalam DIM RUU TNI
- Kenaikan Pangkat Teddy di Luar Kebiasaan, Soalnya Pakai Surat Perintah, Bukan Keputusan