Jokowi Pangkas Jatah Menteri untuk Partai Politik
Dari 16 Menjadi 15 Kursi

jpnn.com - JAKARTA - Presiden terpilih periode 2014-2019, Joko Widodo mengurangi jumlah kursi jatah untuk partai politik. Dari sebelumnya 16 menjadi 15 kursi. Sementara kelompok profesional tetap berjumlah 18.
Pengurangan ini karena Jokowi mengurangi jumlah pos kementerian dari 34 yang direncanakan pada awalnya menjadi 33. Demikian disampaikan Jokowi di rumah Dinas Gubernur, Jalan Suropati, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (10/10).
Turut hadir dalam jumpa pers tersebut Wakil Presiden terpilih, Jusuf Kalla. Meski begitu, Jokowi menambahkan, setiap posisi menteri bisa dipegang oleh orang profesional atau partai. Yang pasti, ia menjanjikan akan membuat kabinet profesional.
"Semuanya. Profesional ada, ada yang partai juga. Itu yang ingin kita atur agar betul-betul yang megang kementerian itu orang yang profesional bidang yang akan dikerjakan, di-manage, dan dikelola," singkatnya. (rmo/jpnn)
JAKARTA - Presiden terpilih periode 2014-2019, Joko Widodo mengurangi jumlah kursi jatah untuk partai politik. Dari sebelumnya 16 menjadi 15 kursi.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Reza Indragiri: Dokter Priguna Mengalami Somnofolia, Brutal
- Polisi Tes Urine Sopir BR-V Tabrak Bus Bonek di Tol Pekalongan
- Indonesia-Mesir Sepakat Tingkatkan Hubungan Bilateral Jadi Kemitraan Strategis
- Massa Honorer R2 & R3 Aksi Demo 14 April, Silakan Cermati Tuntutan 1 & 3
- 5 Berita Terpopuler: Setelah Honorer Dirumahkan, Pemda Tak Ajukan PPPK, Gabungan Aliansi R2/R3 Bakal Gelar Aksi Besar
- Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Bersifat Wajib, tetapi Aturan Tidak Menakutkan