Jokowi Pasang Target Capaian untuk Menteri Investasi Bahlil, Sebegini Nilainya...
![Jokowi Pasang Target Capaian untuk Menteri Investasi Bahlil, Sebegini Nilainya...](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2019/10/22/bahlil-lahadalia-saat-tiba-di-istana-negara-jakarta-selasa-2210-foto-ricardojpnncom-4.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Presiden RI Joko Widodo memasang target kepada Menteri Investasi Bahlil Lahadalia untuk menjaring investasi sepanjang 2021.
"Arahan Presiden selanjutnya adalah target investasi kami harus Rp 900 triliun tahun ini," ujar Bahlil kepada wartawan seusai pelantikan dirinya sebagai Menteri Investasi di Istana Negara, Jakarta, Rabu (28/4).
Bahlil yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) itu mengatakan sebagai seorang pembantu Presiden dirinya siap menjalankan arahan tersebut.
"Enggak boleh nggak siap. Menteri itu pembantu Presiden, menjalankan perintah Presiden dan undang-undang. Bagaimana caranya, itu tugasnya menteri," ujar dia.
Dia mengatakan apabila pandemi semakin membaik, bukan tidak mungkin target itu dilakukan evaluasi kembali.
Dia menekankan Kementerian Investasi tidak hanya berbicara mengenai foreign direct investment, namun juga pengusaha dalam negeri.
Kementeriannya juga tidak hanya fokus pada pengusaha besar melainkan juga usaha mikro, kecil dan menengah.
"Harus mengawinkan pengusaha besar dengan UMKM, pengusaha daerah dengan nasional. Kolaborasi ini instrumen mendorong pertumbuhan agar meningkat," jelasnya. (antara/jpnn)
Menteri Investasi Bahlil mengaku Presiden Jokowi memasang target menjaring investasi sepanjang 2021.
Redaktur & Reporter : Elvi Robia
- Hadir di INACRAFT 2025, BUMN Mendorong UMKM Naik Kelas, Memajukan Ekonomi Kreatif
- Bank Jago Beri Kiat untuk Pelaku Usaha Mengelola Keuangan di Bulan Ramadan
- Bank Mandiri Menaikkelaskan Pelaku UMKM Lewat uRBan Festival 2024
- Menteri ESDM Bahlil Diminta Luruskan Penonaktifan Dirjen Migas
- Bea Cukai Jagoi Babang Terus Bantu Pelaku UMKM Kembangkan Usaha Lewat Ekspor
- BRI Insurance Tingkatkan Literasi Asuransi kepada Pelaku UMKM