Jokowi Pastikan Holding BUMN Bukan Privatisasi
jpnn.com - JAKARTA – Pembentukan holding BUMN berbeda dengan skema privatisasi. Presiden Joko Widodo mengatakan, pembentukan holding tak akan membuat perusahaan pelat merah yang dilebur kehilangan status sebagai BUMN.
"Saya tegaskan sekali lagi bahwa pembentukan holding BUMN ini bukan untuk menghilangkan BUMN. Tidak. Holdingisasi bukan privatisasi. Ini berbeda,” terang Jokowi, Kamis (11/8).
Selain itu, holding juga tidak akan menghilangkan atau mengurangi portofolio saham negara secara absolut. Pemisahan kekayaan negara pun tidak menjadi peralihan hak dari negara kepada BUMN.
"Dengan demikian kekayaan negara yang dipisahkan tersebut masih tetap menjadi kekayaan negara sebagai pemegang saham," imbuh mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut.
Menurutnya, pembentukan holding BUMN ini justru untuk memperkuat perusahaan pelat merah agar bisa keluar kandang dan menjadi perusahaan kelas dunia.
Dia juga berharap BUMN dapat dijalankan sebagai sebuah korporasi bisnis sesuai dengan yang diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi.
"Juga jangan lagi ada intervensi-intervensi ke perusahaan BUMN sehingga kita sekali lagi dapat mengikuti perkembangan, dan BUMN kita bisa bersaing, berkompetisi di dalam skala global," tandasnya.
Sementara itu, Kementerian BUMN menargetkan pada tahun 2019 akan terbentuk sebanyak 15 holding BUMN yang merupakan representasi dari 15 sektor bisnis yang dikelola oleh perusahaan milik negara.
JAKARTA – Pembentukan holding BUMN berbeda dengan skema privatisasi. Presiden Joko Widodo mengatakan, pembentukan holding tak akan membuat
- Bank Mantap Indonesia Bantu Kebutuhan Para Pensiunan Lewat 3 Pilar ini
- Tingkatkan Pelayanan, KAI Logistik Pangkas Waktu Tempuh Rute Bandung–Surabaya
- Kementerian BUMN Gelar Workshop Penggunaan AI Dalam Komunikasi Media Sosial
- Distribusikan Pupuk Bersubsidi, Petrokimia Gresik Siapkan Stok Lebih dari 372 Ribu Ton
- Sentinel VIP Indonesia Hadirkan Layanan dengan Konsep No Win-No Fee
- Pertamina Sukses Menjaga Pasokan Energi Nasional Selama Periode Natal dan Tahun Baru