Jokowi Pastikan Penerbitan Sertifikat Hak Tanah Berlanjut
jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo alias Jokowi memastikan target tinggi bagi penerbitan sertifikat hak atas tanah yang dimiliki rakyat akan tetap dijalankan. Begitu juga program percepatan penerbitan sertifikat atau PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap).
Jokowi menegaskan hal tersebut saat menyerahkan sertifikat (bukan sertipikat seperti tertulis di backdrop panggung - lihat foto) bagi 2.000 warga yang bermukim di 16 kelurahan di Jakarta Selatan. Dia memandang kedua program tersebut penting dilanjutkan untuk mengatasi sengketa atas kepemilikan tanah yang biasa terjadi di seluruh Indonesia.
"Program ini akan terus dilanjutkan karena di seluruh tanah air dari 126 juta bidang tanah yang harus bersertifikat baru 46 juta di tahun 2015 (bersertifikat). Masih ada 80 juta yang belum bersertifikat," ujarnya di Gelanggang Remaja Kecamatan Pasar Minggu, Jumat (22/2).
Di Kota Administrasi Jakarta Selatan, masih terdapat kurang lebih 36 ribu bidang tanah yang belum bersertifikat. Menteri Agraria dan Tata Ruang sebelumnya menyatakan bahwa kekurangan tersebut akan diselesaikan pada tahun 2019 ini sehingga seluruh bidang tanah di wilayah tersebut akan terdaftar secara resmi.
"Tadi Pak Menteri sudah menyampaikan tahun ini kurang hanya 36 ribu dan akan diselesaikan semuanya. Janjinya Pak Menteri diingat-ingat. Harus rampung sehingga seluruh Jakarta Selatan ini sertifikatnya sudah pegang semua," tutur mantan gubernur DKI Jakarta itu.
Sementara di wilayah lainnya, pemerintah terus mengupayakan agar seluruh masyarakat dapat memperoleh sertifikat yang menjadi haknya sekaligus bukti kepemilikan tanah yang mereka miliki melalui program PTSL ini.
Pada acara itu, hadir mendampingi presiden antara lain Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (fat/jpnn)
Jokowi menyerahkan sertifikat buat 2.000 warga yang bermukim di 16 kelurahan di Jakarta Selatan.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam