Jokowi Pastikan Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung Tak Pakai Uang Negara
jpnn.com - JAKARTA - Rencana pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung dianggap sejumlah pihak sebagai pemborosan. Pasalnya, kedua kota besar itu sudah dihubungkan dengan sarana transportasi yang sangat memadai.
Namun Presiden Joko Widodo tegas membantah anggapan tersebut. Menurutnya, uang negara sama sekali tidak digunakan dalam proyek bernilai puluhan triliun itu.
"Gini ya, kereta cepat itu tidak memakan uang APBN, itu dari investasi," kata Jokowi kepada wartawan usai blusukan di wilayah Jakarta Pusat, Sabtu (29/8).
Karenanya, tudingan bahwa proyek tersebut adalah pemborosan jelas salah alamat. Jokowi sendiri setuju uang negara lebih baik digunakan untuk pembangunan sarana transportasi di luar Pulau Jawa.
"Kalau itu uang APBN, 60-70 triliun ya saya pakai aja bikin kereta api di Papua, Sulawesi, dan Kalimantan. Tapi ini dari investor, ya silahkan saja asalkan tidak menganggu anggaran APBN,"
Proyek kereta cepat Jakarta-Bandung memang rencananya bakal digarap oleh investor asing. Tiongkok dan Jepang sudah menyatakan ketertarikan dengan memasukan proposal yang disertai feasibility studies kepada pemerintah.
Namun sampai sekarang proporsal dari kedua pihak itu belum diterima Jokowi. Karenanya, Jokowi masih enggan berbicara lebih jauh mengenai proyek tersebut.
"Wong masuk ke saya belum, bagaimana saya komentarnya," pungkas mantan wali kota Surakarta ini. (dil/jpnn)
JAKARTA - Rencana pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung dianggap sejumlah pihak sebagai pemborosan. Pasalnya, kedua kota besar itu sudah dihubungkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi