Jokowi Pastikan TikTok Shop Tak Akan Dibiarkan Merajalela, Tunggu Saja!
Sabtu, 23 September 2023 – 20:45 WIB
Keberadaan TikTok Shop sendiri nantinya akan diatur dalam revisi Permendag. Pasalnya, TikTok belum mendapatkan izin PMSE dari Kementerian Perdagangan.
Selama ini TikTok hanya memperoleh izin penyelenggara sistem elektronik (PSE) dari Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Jokowi disebut telah menyetujui Revisi Permendag 50 dan kini tinggal menunggu teken dari Menteri Perdagangan. (dil/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Jokowi memastikan bahwa pemerintah sedang bergerak untuk mengatur media sosial yang malah berjualan seperti TikTok Shop
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
BERITA TERKAIT
- Al Araf Nilai Jokowi Memalukan Turun Kampanye di Pilkada 2024
- Pengamat Heran PDIP Protes Mega Ada di Stiker 'Mau Dipimpin Siapa?'
- Hasto PDIP Nilai Prabowo Sosok Kesatria, Lalu Menyindir Jokowi
- Prabowo Seorang Kesatria, Harus Tegas Hadapi Cawe-Cawe Jokowi di Pilkada
- Pilwalkot Semarang 2024: Restu & Doa Jokowi untuk Yoyok-Joss
- Lihat Senyum Jokowi saat Kampanye Luthfi-Yasin di Simpang Lima Semarang