Jokowi: Pemerintah Menjamin Kemerdekaan Pers

jpnn.com, SURABAYA - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyampaikan bahwa pemerintah menjamin prinsip kemerdekaan pers dan kebebasan berpendapat.
Hal itu disampaikan saat memberikan sambutan pada Puncak Peringatan Hari Pers Nasional Tahun 2019 di Grand City Convention and Exhibition Hall, Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur pada Sabtu (9/2).
“Kebebasan yang dipandu oleh tanggung jawab moral, kebebasan yang beretika, dan kebebasan sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang Pers dan Undang-Undang Penyiaran,” kata Presiden.
Mantan gubernur DKI Jakarta itu juga mengajak pers untuk terus meneguhkan jati dirinya sebagai sumber informasi yang akurat bagi masyarakat, mengedukasi masyarakat, dan meneguhkan jati dirinya untuk tetap melakukan kontrol sosial, serta memberikan kritik konstruktif.
Di akhir sambutannya, Kepala Negara menyampaikan ucapan selamat kepada para insan pers nasional dan memberikan apresiasinya kepada para penerima Anugerah Jurnalistik Adinegoro.
“Kepada rekan-rekan media yang hadir di sini, dan yang sedang bertugas di seluruh pelosok negeri. Saya sampaikan Selamat Hari Pers. Teruslah berkontribusi untuk kejayaan negeri kita tercinta,” tandasnya.(fat/jpnn)
Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyampaikan bahwa pemerintah menjamin prinsip kemerdekaan pers dan kebebasan berpendapat.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- PSI Adopsi Ide Partai Super Tbk Jokowi, Ini Kata Pakar soal Dampaknya
- Siap Bergabung, Bara JP Nilai Partai Super Tbk ala Jokowi Punya Potensi Besar
- Survei LPI, Boni Hargens: Jokowi Tepat Jadi 'Penasihat Agung' Presiden Prabowo
- PSI Perorangan Kendaraan Politik Anyar Jokowi? Pakar Bilang Begini
- Sebut Partai Perorangan Sudah Diadopsi, Jokowi Ingin Membesarkan PSI?
- Hasto Terima Serangan Masif Setelah PDIP Umumkan Pemecatan Jokowi