Jokowi Pengin Pangkas Jabatan Eselon, kok Malah Ada 12 Wakil Menteri?

Jokowi Pengin Pangkas Jabatan Eselon, kok Malah Ada 12 Wakil Menteri?
Presiden Jokowi mengumumkan 12 wakil menteri di Kabinet Indonesia Maju. Foto: BPMI Setpres

Hal itu terkonfirmasi karena wakil menteri yang diangkat presiden mayoritas adalah dari parpol pendukung dan relawannya saat Pilpres, padahal tujuan awal pembentuk UU Kementerian Negara yang mengatur jabatan wamen adalah diproyeksikan untuk kalangan profesional, mengingat jabatan menteri diasumsikan mayoritas sudah diisi oleh kalangan parpol.

"Kebijakan Presiden Jokowi itu merupakan bentuk inkonsistensi atas janji pemerintahan yang sederhana, ramping, namun kaya fungsi dan bekerja cepat," ujarnya.

Diingatkan Bayu bahwa Presiden Joko Widodo sendiri dalam pidato pelantikannya pada 20 Oktober 2019 menyampaikan perlu dilakukan penyederhanaan birokrasi secara besar-besaran karena birokrasi yang ada saat ini dianggap terlalu gemuk.

Bahkan Jokowi juga menyatakan eselonisasi harus disederhanakan dari 4 eselon cukup menjadi 2 level eselon saja.

"Pengangkatan wamen secara besar-besaran juga menyimpan bom waktu mengingat keberadaan wamen tidak selalu akan berkorelasi dengan peningkatan kinerja suatu kementerian, justru berpotensi menimbulkan matahari kembar kepemimpinan di suatu kementerian, apalagi jika menteri dan wamennya berasal dari parpol yang berbeda," katanya.

Alih-alih mengefektifkan kinerja kementerian, lanjut dia, adanya persaingan perebutan pengaruh antara menteri dan wamen justru membahayakan soliditas cabinet.

Dia memprediksi, Presiden Jokowi bakal sibuk dan kehabisan waktu untuk mengurus konflik dalam kabinet dibandingkan fokus melayani kepentingan publik. (antara/jpnn)

Keputusan Presiden Jokowi menunjuk 12 orang menjadi wakil menteri dikritik karena pada saat yang sama ingin memangkas jabatan eselon.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News