Jokowi Pengin Penegakan Tindak Pidana Korupsi Utamakan Aspek Pencegahan

jpnn.com, JAKARTA - Presiden Jokowi menginginkan aparat penegak hukum, lebih mengutamakan aspek pencegahan dalam tindak pidana korupsi.
Hal itu disampaikan Jokowi saat meresmikan pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Internal Pemerintah Tahun 2020 melalui telekonferensi, Senin (12/6).
"Aspek pencegahan harus lebih dikedepankan. Kita semuanya harus lebih proaktif, jangan menunggu terjadinya masalah. Jangan menunggu sampai terjadinya masalah kalau ada potensi masalah segera ingatkan," kata Jokowi dalam acara pembukaan yang dihadiri pimpinan KPK, BPK, BPKP, Polri dan Kejaksaan Agung.
Jokowi tidak ingin aspek penindakan diterapkan di tengah pandemi Covid-19. Sebab, di tengah pandemi ini, semua serba dinamis dan harus ditanggulangi dengan cepat agar ekonomi negara tidak masuk dalam resesi.
"Jangan sampai pejabat dan aparat pemerintah dibiarkan terperosok. Bangun sistem peringatan dini, early warning system, perkuat tata kelola yang baik, yang transparan, yang akuntabel," kata Jokowi.
Meski demikian, Jokowi mengingatkan pemerintah tidak main-main soal akuntabilitas. Pemerintah, klaim Jokowi, mendahulukan tata kelola yang baik.
Di samping itu, Jokowi juga meminta pimpinan penegak hukum tersebut apabila upaya pencegahan sudah dilakukan dan pejabat masih menyalahgubakan wewenang, maka berhak untuk ditindak.
"Kalau ada yang masih membandel, kalau ada niat untuk korupsi, ada mens rea, maka silakan bapak, ibu, digigit dengan keras. Uang negara harus diselamatkan, kepercayaan rakyat harus terus kita jaga," kata Jokowi.
Presiden Jokowi menginginkan aparat penegak hukum, lebih mengutamakan aspek pencegahan dalam tindak pidana korupsi.
- Mantan Bupati Lampung Timur Jadi Tersangka Korupsi, Langsung Ditahan
- Baru Menang Tender, Kontraktor Dimintai Rp 500 Juta, Alamak
- IAW Soroti Upaya Pelemahan Kejaksaan di Revisi KUHAP
- Kasus Suap Hakim Rp 60 Miliar, Ada Catatan Ini di Rumah Marcella Santoso
- Ditanya Pemanggilan La Nyalla, KPK: Tunggu Saja
- Ini Respons Bahlil soal Nasib Ridwan Kamil di KPK