Jokowi Pengin Tarif PCR Turun, Bang Saleh Soroti Hal ini
Selasa, 26 Oktober 2021 – 12:24 WIB

Penyediaan tes PCR di Bandara Soekarno-Hatta. Foto: Antara
Sebagai alternatif, pemerintah bisa menghapus kewajiban tes PCR bagi penumpang pesawat. Aturan ini diyakini bermanfaat menaikkan jumlah penumpang pesawat untuk maskapai yang terpuruk.
Menurut Saleh, jika tes PCR tetap diberlakukan, biayanya diharapkan bisa ditanggulangi pemerintah. Dengan begitu, kebijakan tidak memberatkan rakyat.
Kebijakan lainnya, kata dia, memperpanjang masa berlaku hasil tes PCR hingga 7 x 24 jam. Dengan begitu, hasil tes tersebut dapat dipergunakan untuk beberapa kali penerbangan.
"Kalau kasusnya mereda, semestinya masa berlaku hasil PCR pun diperpanjang," tutur legislator Daerah Pemilihan II Sumatra Utara itu. (ast/jpnn)
Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay turut mengomentari keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta tarif PCR turun menjadi Rp 300 ribu.
Redaktur : Natalia
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Timnas Indonesia Harus Menang Lawan Bahrain
- Ramadan Jadi Momentum Pengembangan UMKM dan Ekraf
- Besok Sritex Tutup, Menperin Diminta Turun Tangan Selamatkan Karyawan
- Ramadan Tiba, Pemerintah Harus Siaga
- Dukung Danantara, PAN: Presiden Prabowo Pasti Sudah Menghitung Segala Aspek
- Meski Kecewa, PAN Siap Menghadapi PSU di Kabupaten Serang