Jokowi : Percayakan Pengungkapan Kasus 21-22 Mei ke Polri
jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo alias Jokowi meminta masyarakat untuk memercayakan penyelesaian kasus kerusuhan yang terjadi saat aksi massa 21-22 Mei 2019 lalu kepada Polri.
Hal tersebut disampaikan presiden di Kota Denpasar, Bali pada Jumat (14/6), menanggapi perkembangan terkini mengenai pengungkapan kasus tersebut.
"Berikan waktu terlebih dahulu kepada polisi untuk menyelesaikan yang kasus (rencana) pembunuhannya," ujar Jokowi.
BACA JUGA : Usut Kerusuhan 21-22 Mei, Polisi Agendakan Pemanggilan Eks Anggota Tim Mawar
Pernyataan Presiden tersebut merujuk pada pengungkapan rencana pembunuhan sejumlah tokoh nasional dan seorang direktur eksekutif lembaga survei.
Hingga saat ini, kepolisian masih melakukan penyelidikan mendalam untuk mengembangkan kasus tersebut.
Tak hanya itu, katanya, kepolisian saat ini juga berupaya melakukan pengungkapan terkait dengan jatuhnya korban jiwa dalam aksi massa tersebut.
BACA JUGA : Polri Akui Ada Kemungkinan Anggotanya Gunakan Peluru Tajam Saat Kerusuhan 22 Mei
Polri berupaya ungkap rencana pembunuhan sejumlah tokoh nasional dan seorang direktur eksekutif lembaga survei.
- Jokowi Teken Pengesahan UU Kementerian Negara, Ini Perubahannya
- Jokowi Resmikan 24 Ruas Jalan dan Jembatan di Aceh, Begini Harapannya
- Soal Wacana Aksi 20 Oktober, Pengamat: Masyarakat Sebaiknya Bisa Menghargai Karya Jokowi
- Jokowi Bakal Meresmikan Istana Negara di IKN
- Dirjen IKP Sebut Hasil Survei Tingkat Kepuasan Publik Terhadap Kinerja Jokowi Masih Tinggi
- Jokowi Beri Penghargaan untuk Pengabdian KRI Nanggala-402 yang Tenggelam 2021 Lalu