Jokowi Perintahkan Cabut Konsensi Perusahaan Bersengketa dengan Rakyat

Jokowi Perintahkan Cabut Konsensi Perusahaan Bersengketa dengan Rakyat
Presiden Jokowi di Istana Kompleks Kepresidenan Bogor, Jumat (29/3). Foto: Biro Pers Setpres

jpnn.com, JAKARTA - Presiden Jokowi memerintahkan menterinya mencabut izin konsensi perusahaan yang bersengketa dengan rakyat, namun tidak mempersulit penyelesaian sengketa lahannya dengan rakyat.

Penegasan ini disampaikan Jokowi ketika memimpin rapat terbatas terkait percepatan penyelesaian sengketa pertanahan, di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (3/5).

BACA JUGA: AHY Merapat ke Istana, Kubu Jokowi Incar Koalisi 'Gemuk'

Kepala Negara menuturkan, dia pernah menyampaikan supaya konsesi yang diberikan kepada swasta maupun kepada BUMN, tapi di dalamnya ada desa atau kampung yang sudah bertahun-tahun ada, maka harus diberikan haknya oleh siapa pun pemilik konsensi itu.

BACA JUGA: Rizal Ramli: Pak Jokowi Sing Eling, Bayar BPJS Dulu

Presiden ketujuh RI ini tidak ingin masyarakat yang sidah hiduo dan menetap lama di satu kawasan, malah kalah dengan pemegang konsensi yang baru diberikan pemerintah.

"Kepastian hukum saya sampaikan, kalau yang diberi konsesi sulit-sulit cabut konsesinya. Saya sudah perintahkan ini, cabut seluruh konsesinya. Tegas tegas. Rasa keadilan dan kepastian hukum harus dinomorsatukan," tegasnya. (fat/jpnn)


Presiden meminta menterinya mencabut izin konsensi perusahaan yang bersengketa dengan rakyat, namun tidak mempersulit penyelesaian sengketa lahannya dengan rakyat.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News