Jokowi Perintahkan Jaksa Agung Tuntaskan, Sanggup Gak Ya?
jpnn.com - JAKARTA--Presiden Joko Widodo mengingatkan Jaksa Agung M. Prasetyo untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM masa lalu. Sejak ia diangkat menjadi presiden, tuntutan penyelesaian kasus-kasus tersebut semakin gencar disampaikan para korban dan keluarga.
"Saya minta tuntaskan kasus HAM masa lalu, sehingga tidak masalah untuk kita semuanya," ujar pria yang akrab disapa Jokowi itu saat memimpin rapat soal keamanan dan HAM di kantor presiden, Jakarta, Selasa malam (5/1).
Jokowi tidak merinci kasus-kasus yang dimaksud, tapi ia berharap kejaksaan segera mengoordinasikan untuk penyelesaiannya. Terutama bentuk yang akan dipilih untuk penyelesaian.
"Ada proses yang harus kita lakukan dan putuskan," tegasnya.
Sebelumnya, pemerintah mewacanakan cara rekonsiliasi untuk menyelesaikan pelanggaran HAM masa lalu. Namun, metode rekonsiliasi itu belum dilaksanakan sampai saat ini. (flo/jpnn)
JAKARTA--Presiden Joko Widodo mengingatkan Jaksa Agung M. Prasetyo untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM masa lalu. Sejak ia diangkat menjadi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 410 Personel Brimob Terima Satya Lencana Dharma Nugraha, Penghargaan Apakah Itu?
- Ada Kontroversi di Kasus Polisi Tembak Siswa SMK, Komnas HAM Angkat Bicara
- IMDE Gelar Kuliah Umum Bertema Tips dan Trik Wawancara Tokoh
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya