Jokowi Perintahkan Luhut Cs Awasi DKI Jakarta dan 8 Provinsi Ini
Selasa, 15 September 2020 – 21:59 WIB

Luhut Cs dapat tugas mengawasi 9 provinsi. Ilustrasi Foto: Ricardo/dok.JPNN.com
Tentunya koordinasi pusat dan daerah sangat diperlukan secara rutin agar kondisinya dapat terkendali.
"Dan setiap bantuan yang diperlukan oleh pemerintah daerah dapat dikerahkan dari pemerintah pusat maupun bantuan kebijakan dan peraturan dari daerah sekitarnya," tutup Wiku. (tan/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Presiden Jokowi memerintahkan Luhut Panjaitan Cs untuk mengawasi DKI Jakarta dan delapan provinsi lainnya dengan target dua minggu.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Soal Lagu Bayar Bayar Bayar, GPA Ungkit Peran Polisi Saat Banjir & Penanganan Covid-19
- Prabowo: Danantara Akan jadi Salah Satu Pengelola Dana Kekayaan Negara Terbesar di Dunia
- Isu COVID & Lab Wuhan Mencuat Lagi, China Gercep Membela Diri
- Sidang Tuntutan Korupsi APD Covid-19 di Sumut Ditunda, Ini Masalahnya
- Trump Bikin Gebrakan Hari Pertama, Langsung Teken Keppres agar AS Keluar dari WHO
- Jokowi Lakukan Pertemuan Terbatas dengan Sultan HB X di Klaten