Jokowi Perintahkan Menteri Segera Menyalurkan Bansos

Jokowi Perintahkan Menteri Segera Menyalurkan Bansos
Warga menerima bantuan sosial tunai (BST) Kemensos RI. Foto: Humas Kemensos.

jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku telah memerintahkan menteri terkait agar menyalurkan bantuan kepada masyarakat terdampak kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

"Saya sudah memerintahkan kepada para menteri terkait untuk segera menyalurkan bansos tersebut kepada warga masyarakat yang berhak," kata Jokowi dalam konferensi pers yang disiarkan Sekretariat Negara di YouTube, Selasa (20/7).

Adapun bantuan pemerintah kepada masyarakat berupa uang tunai, sembako, subsidi listrik, dan kuota internet kepada masyarakat terdampak kebijakan PPKM Darurat.

Anggaran Rp 55,21 triliun disiapkan pemerintah demi membantu masyarakat selama PPKM Darurat.

"Pemerintah juga memberikan insentif untuk usaha mikro informal sebesar Rp 1,2 juta untuk sekitar 1 juta usaha mikro," kata Jokowi.

Selain kepada masyarakat terdampak kebijakan PPKM Darurat, bantuan pemerintah juga menyasar pasien positif Covid-19. 

Terutama, kepada pasien yang menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing karena tanpa atau ringan gejala.

"Pemerintah akan terus membagikan paket obat gratis untuk OTG dan yang bergejala ringan yang direncanakan sejumlah dua juta paket obat," beber Jokowi. (ast/jpnn)



Video Terpopuler Hari ini:

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku telah memerintahkan menteri terkait agar menyalurkan bantuan kepada masyarakat terdampak kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News