Jokowi Perintahkan RUU Pertanahan Segera Dituntaskan
Senin, 12 Agustus 2019 – 18:38 WIB

Sofyan Djalil. Foto: dokumen JPNN
"Sebagai contoh, Kementerian ATR tidak akan mencampuri urusan Kementerian LKH, atau KKP dan ESDM. Begitu sebaliknya," katanya. (fat/jpnn)
Pembahasan RUU Pertanahan di internal pemerintah, kata Sofyan Djalil, sudah ada kemajuan meski masih ada perbedaan pandangan antara kementerian teknis, terutama sektor kehutanan terkait kewenangan.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Dorong Megawati Ketemu Jokowi & SBY, PSI Dianggap Ganjen
- Setelah Bersua Prabowo, Sebaiknya Megawati Juga Bertemu SBY dan Jokowi
- Kalimat Jokowi Merespons Pertemuan Prabowo-Megawati
- Begini Tanggapan Jokowi Soal Pertemuan Prabowo & Megawati
- Simak Penilaian Gibran tentang Didit Prabowo, Begini
- Lihat yang Dilakukan Gibran saat Mudik ke Solo, Paten!