Jokowi Perintahkan RUU Pertanahan Segera Dituntaskan
Senin, 12 Agustus 2019 – 18:38 WIB
"Sebagai contoh, Kementerian ATR tidak akan mencampuri urusan Kementerian LKH, atau KKP dan ESDM. Begitu sebaliknya," katanya. (fat/jpnn)
Pembahasan RUU Pertanahan di internal pemerintah, kata Sofyan Djalil, sudah ada kemajuan meski masih ada perbedaan pandangan antara kementerian teknis, terutama sektor kehutanan terkait kewenangan.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Dukungan Anies untuk Pram-Rano Bakal Berdampak Signifikan
- Agung Sebut Pilkada Jateng Jadi Ajang Pertarungan Efek Jokowi vs Megawati
- Ikuti Arahan Jokowi, Pujakesuma Dukung Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada DKI
- KPK Cecar Ipar Jokowi terkait Pengaturan Lelang di Kemenhub
- Tanggapi Dukungan Jokowi Kepada Ridwan-Suswono, Syafrudin Budiman: Tanda-Tanda Kemenangan
- Pilkada Landak: Kaesang Sebut Heri-Vinsesius Didukung Jokowi & Prabowo