Jokowi: Perizinan Masalah Klasik, Sering Bikin Jengkel
jpnn.com, JAKARTA - Perizinan, ketersediaan lahan, dan tata ruang merupakan tiga persoalan utama yang sering ditemui para pengembang properti, khususnya pengembang perumahan bersubsidi.
Ini pula yang menjadi pengamatan Presiden Joko Widodo sejak menjabat sebagai Wali Kota Solo hingga kini menjadi kepala negara.
Di satu sisi, pemerintah berharap pengembang mampu menyediakan sebanyak-banyaknya rumah untuk masyarakat.
Namun di sisi lain, mereka menemui sejumlah kendala dalam penerapannya di lapangan. Salah satunya perizinan.
"Perizinan ini masalah klasik dan sering membuat jengkel para pengembang properti, karena mereka ingin cepat dan di kita mempersulit. Ini yang harus dihilangkan ," ucap Jokowi saat meresmikan Pembukaan Pameran Indonesia Properti Expo Tahun 2017 di Jakarta Convention Center, Jakarta Pusat, Jumat (11/8).
Itu sebabnya melalui paket kebijakan ekonomi ke-13 yang telah dirilis pemerintah 23 Agustus 2016, mengupayakan untuk mengurangi sejumlah kendala tersebut.
Proses penyediaan rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah dipercepat dengan harga terjangkau dan menyederhanakan regulasi sehingga menurunkan biaya perizinan.
Pada kesempatan itu, mantan gubernur DKI Jakarta itu memberikan apresiasi khusus bagi para pemerintah provinsi maupun kepala daerah yang melakukan percepatan dan penyederhanaan perizinan perumahan serta percepatan dan penyederhanaan akad kredit perumahan bersubsidi bagi anggota TNI, Polri, PNS, dan masyarakat.
Perizinan, ketersediaan lahan, dan tata ruang merupakan tiga persoalan utama yang sering ditemui para pengembang properti, khususnya pengembang perumahan
- Jokowi Teken Pengesahan UU Kementerian Negara, Ini Perubahannya
- Jokowi Resmikan 24 Ruas Jalan dan Jembatan di Aceh, Begini Harapannya
- Soal Wacana Aksi 20 Oktober, Pengamat: Masyarakat Sebaiknya Bisa Menghargai Karya Jokowi
- Jokowi Bakal Meresmikan Istana Negara di IKN
- Dirjen IKP Sebut Hasil Survei Tingkat Kepuasan Publik Terhadap Kinerja Jokowi Masih Tinggi
- Jokowi Beri Penghargaan untuk Pengabdian KRI Nanggala-402 yang Tenggelam 2021 Lalu