Jokowi Perlu Mencontoh SBY Soal Penunjukan Pj Kepala Daerah

jpnn.com, JAKARTA - Pengamat komunikasi politik dan militer dari Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting mengatakan pelantikan Kepala BIN Daerah Sulawesi Tengah Brigjen TNI Andi Chandra As'aduddin sebagai Penjabat Bupati Seram Bagian Barat, Maluku, merupakan penyimpangan.
Hal itu dikarenakan Brigjen Andi Chandra masih berstatus TNI aktif.
"Kalau merujuk pada aturan main, ini memang tidak boleh," kata Selamat dikutip dari kanal Hersubeno Point di YouTube, Kamis (26/5). “Ini menunjukkan mundurnya era reformasi di era Presiden Jokowi," lanjutnya.
Dia mengatakan masalah serupa mungkin bakal terjadi lagi karena ada beberapa pejabat gubernur, bupati dan wali kota yang kursinya kosong di tahun ini dan depan.
Menurut Selamat, bukan kali ini saja penyimpangan itu terjadi.
Sebelumnya, Pemerintahan Presiden Jokowi juga pernah menunjuk Komisaris Jenderal Polisi M. Iriawan sebagai penjabat gubernur Jawa Barat.
"Dia itu polisi aktif, tetapi dipaksakan menjadi penjabat gubernur Jawa Barat," kata Selamat Ginting.
Hal ini berbeda dengan penunjukan Mayjen Soedarmo sebagai penjabat gubernur Papua menggantikan Lukas Enembe.
Presiden Jokowi diminta mencontoh SBY dalam penunjukan penjabat (pj) kepala daerah.
- PSI Adopsi Ide Partai Super Tbk Jokowi, Ini Kata Pakar soal Dampaknya
- Siap Bergabung, Bara JP Nilai Partai Super Tbk ala Jokowi Punya Potensi Besar
- Survei LPI, Boni Hargens: Jokowi Tepat Jadi 'Penasihat Agung' Presiden Prabowo
- PSI Perorangan Kendaraan Politik Anyar Jokowi? Pakar Bilang Begini
- Sebut Partai Perorangan Sudah Diadopsi, Jokowi Ingin Membesarkan PSI?
- Hasto Terima Serangan Masif Setelah PDIP Umumkan Pemecatan Jokowi