Jokowi Permudah Masyarakat Mendapatkan Sertifikat Tanah
jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mempermudah masyarakat untuk mendapatkan sertifikat tanah.
Sertifikat dijadikan sebagai pegangan masyarakat agar tidak terjadi konflik di masa depan.
Dosen Fakultas Hukum Universitas Tanjugpura, Suhardi menyebut, sertifikat tanah yang diberikan langsung oleh Jokowi menjamin hak masyarakat atas tanah mereka.
Dengan kata lain, ada kepastian tetap kepemilikan tanah oleh masyarakat.
“Salah satu tujuan sertifikat tanah adalah memberi perlindungan dan kepastian hukum hak atas tanah,” kata Suhardi saat Seminar Nasional BEM Universitas Tanjungpura bertema Reforma Agraria: Mengupas Kebijakan Pemerintahan Jokowi dalam Melindungi Aset Masyarakat.
Suhardi menyebut, kepemimpinan Jokowi memberi angin segar kepada masyarakat tentang kepemilikan tanah.
Terlihat, melalui berbagai kebijakannya, Jokowi secara langsung memberikan sertifikat kepada masyarakat sebagai bukti keseriusannya.
“Saya harus akui kepemimpinan Pak Jokowi dalam konteks memberi perlindungan hak atas (tanah) masyarakat berbeda dari pemerintahan sebelumnya,” sebut Suhardi.
Ssertifikat tanah yang diberikan langsung oleh Jokowi menjamin hak masyarakat atas tanah mereka.
- Sowan ke Kediaman Jokowi, Sukarelawan Alap-Alap Dapat Arahan soal Ekonomi Komunal
- Bukan Menyalahkan Prabowo soal PPN 12 Persen, Deddy Singgung Rezim Jokowi
- Deddy PDIP Yakin Pemberedelan Pemeran Lukisan Yos Suprapto Bukan Perintah Prabowo, Lalu Siapa?
- Pemberedelan Lukisan Yos Suprapto, Bonnie PDIP Singgung Prabowo, Tidak Mungkin
- Versi Legislator PDIP, PPN 12 Persen Masih Bisa Diubah Pemerintahan Prabowo
- Jawab Tudingan, Dolfie PDIP Bilang Aturan PPN 12% Diinisiasi Pemerintahan era Jokowi