Jokowi Perpanjang PPKM Level 4 Sampai 9 Agustus
jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo mengumumkan bahwa pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegaitan Masyarakat (PPKM) Level 4.
Pria yang akrab disapa Jokowi itu menyatakan bahwa PPKM Level 4 akan diterapkan di sejumlah daerah.
"Dengan mempertimbangkan perkembangan beberapa indikator kasus pada minggu ini, pemerintah memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM level 4 dari 3-9 Agustus 2021 di beberapa kabupaten/kota tertentu, dengan penyesuaian pengaturan aktivitas dan mobilitas masyarakat sesuai kondisi masing-masing daerah," kata Jokowi dalam konferensi pers virtual, Senin (2/8).
Eks gubernur DKI Jakarta itu menilai PPKM Level 4 yang diberlakukan sebelumnya, yaitu 26 Juli-2 Agustus 2021 lalu telah membawa perbaikan di skala nasional.
Jokowi menginginkan hasil itu semakin membaik di pekan selanjutnya.
Menurut bekas wali kota Solo itu, perbaikan itu meliputi konfirmasi kasus harian, tingkat kasus aktif, tingkat kesembuhan, dan persentase BOR.
"Saya juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh rakyat Indonesia atas pengertian dan dukungannya terhadap pelaksanaan kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat yang kami lakukan," kata Jokowi.
"Pilihan masyarakat dan pemerintah adalah sama, yaitu antara menghadapi ancaman keselamatan jiwa akibat Covid-19 dan menghadapi ancaman ekonomi kehilangan mata pencaharian dan pekerjaan," imbuhnya. (tan/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Pemerintah memutuskan memperpanjang PPKM Level 4. Presiden Jokowi menginginkan hal yang baik makin membaik.
- Deddy PDIP Yakin Pemberedelan Pemeran Lukisan Yos Suprapto Bukan Perintah Prabowo, Lalu Siapa?
- Pemberedelan Lukisan Yos Suprapto, Bonnie PDIP Singgung Prabowo, Tidak Mungkin
- Versi Legislator PDIP, PPN 12 Persen Masih Bisa Diubah Pemerintahan Prabowo
- Jawab Tudingan, Dolfie PDIP Bilang Aturan PPN 12% Diinisiasi Pemerintahan era Jokowi
- Perdana di Era Prabowo, Pameran Lukisan Tunggal Seniman Kawakan Ini Diberedel
- Deddy Tidak Membantah Upaya Jokowi Mau Mengobok-Obok PDIP Mengganti Hasto