Jokowi Pertimbangkan Revisi UU Terorisme
jpnn.com - JAKARTA - Pemerintah kini mewacanakan revisi UU Terorisme, menyusul peristiwa ledakan bom dan baku tembak di Starbucks Coffee dan Pospol di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (14/1) pekan lalu.
Pertimbangan itu juga disampaikan Presiden Joko Widodo saat menggelar pertemuan terkait terorisme dengan sejumlah kepala lembaga tinggi negara di Istana Negara, Selasa (19/1).
"Pencegahan tindak pidana terorisme dengan payung hukum dalam UU Nomor 15 tahun 2003 dan UU Nomor 9 tahun 2013 apakah cukup memadai untuk melakukan pencegahan terorisme, atau memang perlu direvisi karena perubahan yang sangat cepat dalam ideologi terorisme," ujar pria yang akrab disapa Jokowi tersebut.
Jokowi juga mengapresiasi aparat keamanan jajaran TNI-Polri serta BIN yang berhasil mengatasi tindakan teror di Jalan MH Thamrin. Menurutnya, aksi cepat aparat tersebut juga mendapat apresiasi dari dunia internasional.
Ia meminta Polri tetap melanjutkan pengejaran terhadap pelaku jaringan teroris terkait peristiwa itu. "Alhamdulillah situasi sudah normal kembali. Oleh karena itu momentum yang ada ini saya ingin mengajak kembali kita mengkaji penguatan instrumen," kata Jokowi. (flo/jpnn)
JAKARTA - Pemerintah kini mewacanakan revisi UU Terorisme, menyusul peristiwa ledakan bom dan baku tembak di Starbucks Coffee dan Pospol di Jalan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Mendes PDT Yandri Susanto Lihat Potensi Besar Desa Ada di Sini
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru Polisi Tembak Polisi, Diduga Pembunuhan Berencana, Kapolri Beri Perintah Tegas
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri