Jokowi Pilih Heru Budi Hartono Jadi Pj Gubernur Pengganti Anies
jpnn.com, JAKARTA - Kepala Sekretariat Presiden Kementerian Sekretariat Negara Heru Budi Hartono ditetapkan sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta.
Hal itu ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo dalam Rapat Tim Penilai Akhir (TPA) di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (7/10).
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi membenarkan hal tersebutz
“Iya, insyaallah valid lah (Heru terpilih sebagai Pj Gubernur DKI, red),” ujar Prasetyo saat dihubungi JPNN.com, Jumat malam.
Prasetyo pun menyebut bahwa informasi tersebut telah beredar dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Valid, valid insyaallah,” kata dia.
Adapun, masa jabatan Anies Baswedan dan Ahmad Riza Patria bakal berakhir pada 16 Oktober 2022.
Sebelumnya ada tiga nama calon Penjabat (Pj) Gubernur DKI yang akan menggantikan Anies Baswedan.
Kepala Sekretariat Presiden Kementerian Sekretariat Negara Heru Budi Hartono ditetapkan sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta.
- Ikuti Arahan Jokowi, Pujakesuma Dukung Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada DKI
- KPK Cecar Ipar Jokowi terkait Pengaturan Lelang di Kemenhub
- Tanggapi Dukungan Jokowi Kepada Ridwan-Suswono, Syafrudin Budiman: Tanda-Tanda Kemenangan
- Pilkada Landak: Kaesang Sebut Heri-Vinsesius Didukung Jokowi & Prabowo
- Riyono Komisi IV: Kenaikan PPN Bertentangan dengan Spirit Ekonomi Pancasila
- Jokowi Dukung RIDO, Once PDIP Sebut Pram-Doel Didukung Rakyat