Jokowi Pilih Heru Budi Hartono Jadi Pj Gubernur Pengganti Anies
jpnn.com, JAKARTA - Kepala Sekretariat Presiden Kementerian Sekretariat Negara Heru Budi Hartono ditetapkan sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta.
Hal itu ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo dalam Rapat Tim Penilai Akhir (TPA) di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (7/10).
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi membenarkan hal tersebutz
“Iya, insyaallah valid lah (Heru terpilih sebagai Pj Gubernur DKI, red),” ujar Prasetyo saat dihubungi JPNN.com, Jumat malam.
Prasetyo pun menyebut bahwa informasi tersebut telah beredar dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Valid, valid insyaallah,” kata dia.
Adapun, masa jabatan Anies Baswedan dan Ahmad Riza Patria bakal berakhir pada 16 Oktober 2022.
Sebelumnya ada tiga nama calon Penjabat (Pj) Gubernur DKI yang akan menggantikan Anies Baswedan.
Kepala Sekretariat Presiden Kementerian Sekretariat Negara Heru Budi Hartono ditetapkan sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta.
- Jokowi Tanggapi Survei Litbang Kompas Pilgub Jateng yang Tempatkan Andika Unggul
- Diundang Respati-Astrid ke Angkringan, Jokowi: tetapi yang Bayarin, Saya
- Setelah Bertemu Prabowo, Jokowi Ngobrol Rahasia dengan Paslon di Pilwakot Solo Ini
- Bertemu Prabowo dan Jokowi, Ahmad Luthfi Ungkap Pesan yang Disampaikan
- Aksi 411 di Kawasan Patung Kuda, Lihat Massanya
- FPI Gelar Aksi 411 Tuntut Adili Jokowi dan Pemilik Fufufafa, Begini Penampakannya