Jokowi Pilih Mantan PDIP Gantikan Hamdan Zoelva
Hari Ini Dilantik
jpnn.com - JAKARTA - Presiden Joko Widodo bakal mengambil sumpah I Dewa Gede Palguna sebagai Hakim Konstitusi dari unsur pemerintah dan Suhartoyo dari unsur Mahkamah Agung, di Istana Presiden, hari ini, Rabu (7/1).
I Dewa Gede Palguna terpilih menggantikan posisi Hamdan Zoelva, setelah namanya diusulkan oleh Panitia Seleksi pimpinan Saldi Isra. Palguna yang pernah menjadi wakil rakyat dari PDI Perjuangan itu diajukan namanya oleh Pansel, bersama Yuliandri. Jokowi akhirnya lebih memilih Palguna. Sementara Suhartoyo adalah hakim dari unsur MA.
"Dua-duanya (Palguna dan Suhartoyo) diambil sumpah dan janjinya pada tanggal 7, tanggal ini persis pada tanggal dulu ketika beliau-beliau yang digantikan ini di SK-kan dan dilantik," ujar Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratiko, seperti dikutip dari situs Sekretariat Kabinet.
Pratikno menegaskan, pilihan Jokowi ini setelah mempelajari dengan seksama usulan dari pansel. Mensesneg menyebutkan, selain memperhatikan rekam jejak para calon, Presiden juga mempertimbangkan kebutuhan MK, dan mencermati kompetensi para calon, integritas, dan independensi.
“Jadi ketika pansel serahkan nama itu juga dijelaskan bagaimana penilaian pansel terhadap calon-calon yang ada, tentu saja dua calon ini bagi pansel adalah yang terbaik,” kata Pratikno.
Mengenai latar belakang Palguna yang pernah menjadi anggota PDI Perjuangan, Mensesneg Pratikno berkilah bahwa presiden telah mempercayakan kepada Pansel proses pengecekan independensi calon yang bersangkutan.
"Beliau pernah jadi anggota MK pada periode pertama dan terbukti dalam penilaian pansel menunjukkan kinerja independensi dan integritasnya,” tandas Pratikno. (adk/jpnn)
JAKARTA - Presiden Joko Widodo bakal mengambil sumpah I Dewa Gede Palguna sebagai Hakim Konstitusi dari unsur pemerintah dan Suhartoyo dari unsur
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kemenag Targetkan 1000 Kampung Moderasi Beragama Rampung di 2025
- Notaris Berharap Menteri Hukum Laksanakan Putusan MK Soal Jabatan Notaris 70 Tahun
- Pengamat: Klaim Kerugian Negara di Kasus Timah Diragukan Karena Tak Ada Bukti
- Deputi Suharmen BKN Beri Penjelasan soal Pengumuman Kelulusan PPPK Guru Tahap 1
- Bea Cukai Jember Musnahkan Rokok, Tembakau Iris hingga Miras Ilegal Senilai Miliaran
- Pengumuman Hasil Seleksi CPNS 2024 Dimulai Besok, Sebegini Instansi yang Siap