Jokowi: PP PPPK Buka Peluang Pengangkatan Guru Honorer

jpnn.com, BOGOR - Presiden Jokowi mengatakan untuk mengatasi kekurangan tenaga pengajar di sejumlah daerah, pemerintah secara bertahap dan berkelanjutan bakal merekrut para guru untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional.
"Pada tahun ini rekrutmen CPNS terbanyak adalah guru yang mencapai 114 ribu guru," ujar Jokowi di acara puncak peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2018 dan HUT ke-73 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Stadion Pakansari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (1/12).
Mantan gubernur DKI Jakarta itu juga menyampaikan bahwa pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Peraturan tersebut membuka peluang pengangkatan guru honorer bagi yang telah melampaui usia maksimal yang ditetapkan oleh undang-undang untuk menjadi PNS, dengan hak yang setara dengan PNS. Antara lain guru honorer.
Dalam forum itu presiden juga mendengarkan sejumlah keluhan para guru terkait profesi mereka. Sebelum ini, pemotongan tunjangan sertifikasi bagi guru yang menunaikan ibadah seperti haji dan umrah banyak dikeluhkan oleh para guru.
"Ini urusan sakit, umrah, dan haji yang dulu dipotong sertifikasinya sekarang tidak kan? Karena kita sudah mengeluarkan peraturan mengenai itu," ucap Presiden.
Dia berpandangan bahwa ibadah haji dan umrah merupakan salah satu kompetensi sosial para guru. Maka itu tak sepantasnya bila para guru yang menunaikannya mendapat pemotongan tunjangan profesi.
"Ini sesuatu yang tidak benar yang telah kita luruskan dengan peraturan yang telah keluar," ucapnya.
PP Manajemen PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) menjadi peluang untuk pengangkatan guru honorer usia di atas 35 tahun.
- Mendikdasmen: Tunjangan Guru Honorer Non-Serdik Tidak Dihitung dari Januari
- Mendikdasmen Ungkap Kategori Guru Honorer yang akan Ditransfer Tunjangan Bulanan
- Mei, 785 Ribu Guru Honorer Non-Sertifikasi Terima Tunjangan Langsung ke Rekening
- 71.166 Guru Honorer Kantongi Rp 2 Juta per Bulan, Langsung Masuk Rekening
- Begini Kebiadaban OPM terhadap Guru Honorer dan Nakes di Yahukimo
- Soal Bantuan untuk Guru Honorer Non-Sertifikasi, Begini Penjelasan Abdul Mu’ti