Jokowi: PP PPPK Buka Peluang Pengangkatan Guru Honorer
Sabtu, 01 Desember 2018 – 18:11 WIB

Presiden Jokowi menghadiri puncak peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2018 dan HUT ke-73 PGRI di Stadion Pakansari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Sabtu (1/12).Foto: Biro Pers Setpres
Kepala Negara juga mengagendakan pertemuan dengan para pengurus PGRI dalam waktu dekat, untuk mendengarkan keluhan-keluhan lain seputar profesi guru ini.
Baca Juga:
Presiden berjanji bahwa dia akan terus mengawal persoalan yang dihadapi para guru. "Bapak, ibu guru, percayakan ini kepada kami. Tetapi kalau memang ada yang salah tolong saya diingatkan," tandasnya. (fat/jpnn)
PP Manajemen PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) menjadi peluang untuk pengangkatan guru honorer usia di atas 35 tahun.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Mendikdasmen: Tunjangan Guru Honorer Non-Serdik Tidak Dihitung dari Januari
- Mendikdasmen Ungkap Kategori Guru Honorer yang akan Ditransfer Tunjangan Bulanan
- Mei, 785 Ribu Guru Honorer Non-Sertifikasi Terima Tunjangan Langsung ke Rekening
- 71.166 Guru Honorer Kantongi Rp 2 Juta per Bulan, Langsung Masuk Rekening
- Begini Kebiadaban OPM terhadap Guru Honorer dan Nakes di Yahukimo
- Soal Bantuan untuk Guru Honorer Non-Sertifikasi, Begini Penjelasan Abdul Mu’ti