Jokowi: PPLN yang Tiba di Seluruh Bandara Tak Perlu Lagi Karantina

jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghapus ketentuan karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang tiba di Indonesia menjelang bulan Ramadan.
Keputusan ini didasari dengan situasi dan penanganan pandemi Covid-19 yang makin membaik di tanah air.
"PPLN yang tiba di seluruh bandara di Indonesia tidak perlu lagi melewati karantina," kata Jokowi dalam konferensi pers, Rabu (23/3) di Jakarta.
Mantan gubernur DKI Jakarta itu mengatakan bahwa situasi pandemi Covid-19 di Indonesia telah menunjukkan perbaikan.
"Sampai dengan kemarin, 22 Maret 2022, perkembangan pandemi Covid-19 di negara kita terus membaik," kata mantan wali kota Solo, itu.
Oleh karena itu, lanjut Jokowi, pemerintah memutuskan mengambil beberapa langkah pelonggaran, seperti aturan bagi PPLN.
Meski demikian, Jokowi mengatakan bahwa PPLN tetap diwajibkan menjalani pemeriksaan tes usap dengan metode polymerase chain reaction (PCR).
Jika hasil pemeriksaan PCR negatif, maka PPLN boleh melanjutkan aktivitas di Indonesia.
Presiden Jokowi menegaskan pemerintah menghapus ketentuan karantina bagi PPLN yang tiba di Indonesia.
- Siap Bergabung, Bara JP Nilai Partai Super Tbk ala Jokowi Punya Potensi Besar
- Survei LPI, Boni Hargens: Jokowi Tepat Jadi 'Penasihat Agung' Presiden Prabowo
- PSI Perorangan Kendaraan Politik Anyar Jokowi? Pakar Bilang Begini
- Sebut Partai Perorangan Sudah Diadopsi, Jokowi Ingin Membesarkan PSI?
- Hasto Terima Serangan Masif Setelah PDIP Umumkan Pemecatan Jokowi
- PDIP Nilai Pertemuan Jokowi dan Hashim Bermuatan Politik Pencitraan