Jokowi Punya Hak Penuh Soal Kabinet 2014-2019
jpnn.com - JAKARTA - Joko Widodo dan Jusuf Kalla sudah sah menjadi presiden dan wakil presiden. Menang di Pemilihan Presiden 2014, sempat diusik gugatan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa di Mahkamah Konstitusi, kini pasangan yang karib disebut Jokowi-JK itu menanti pelantikan yang dijadwalkan pada 20 Oktober 2014 nanti.
Sebelum dilantik, bahkan saat gugatan Prabowo-Hatta masih berlangsung di MK, polemik struktur maupun komposisi kabinet yang akan dibentuk pemerintahan Jokowi-JK sudah menjadi bahan obrolan ataupun substansi diskusi dari berbagai pihak.
Dalam sebulan terakhir, muncul usulan dari sejumlah kelompok masyarakat perihal orang-orang untuk menempati posisi kabinet. Menyikapi itu, salah seorang pengamat politik dari Charta Politika, Yunarto Wijaya berharap semua kalangan dapat kembali memahami, bahwa Jokowi-JK terpilih sebagai RI 1- RI 2 karena dipilih oleh rakyat, bukan oleh parlemen.
"Saya berpandangan, hendaknya seluruh pihak dapat memahami dengan baik, bahwa pada prinsipnya Jokowi-JK sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI 2014-2019 dipilih oleh rakyat, bukan oleh parlemen. Karenanya, Jokowi-JK bertanggungjawab langsung kepada rakyat yang telah menggunakan hak pilihnya dalam pilpres," ungkap Yunarto di Jakarta, Sabtu (23/8).
Menurut Yunarto, siapapun, baik relawan, media, partai politik, maupun kalangan profesional, pada dasarnya bisa saja mengusulkan kandidat menteri kepada presiden terpilih. "Namun, pada akhirnya semua pihak harus menerima konsekuensi sistem presidensial, bahwa kabinet adalah hak prerogratif presiden terpilih, haknya Jokowi," ujarnya.
Terkait dengan menteri dari partai, kata Yunarto, ada dua hal penting yang perlu diperhatikan. "Pertama, partai dapat mengusulkan kader terbaiknya untuk menjadi menteri sesuai dengan keahlian, pendidikan, dan rekam jejaknya. Kedua, kader partai yang diangkat menjadi menteri hendaknya melepaskan jabatan di partainya, sehingga tidak ada dualisme identitas dan dualisme loyalitas. Saya setuju usulan Jokowi agar menteri melepaskan jabatannya di partai. Itu akan lebih baik, kabinetnya pun nanti bisa lebih solid," pungkas Yunarto. (adk/jpnn)
JAKARTA - Joko Widodo dan Jusuf Kalla sudah sah menjadi presiden dan wakil presiden. Menang di Pemilihan Presiden 2014, sempat diusik gugatan Prabowo
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ribuan Honorer K2 & Non-ASN TMS Gagal Daftar PPPK 2024 Tahap 2, Astaga!
- Suparta Divonis 8 Tahun Penjara dan Ganti Rugi Rp 4,5 Triliun, Pengacara Bilang Begini
- Kemenperin Resmikan Ekosistem Solusi Teknologi SFI untuk Akselerasi Industri 4.0
- Mendes Yandri: Dana Desa Boleh Dipakai untuk Kondisi Darurat
- Bea Cukai Berikan Izin Fasilitas Kawasan Berikat untuk Perusahaan Ini
- Solutif! Bank Mandiri Bersama RSAB Harapan Kita Perkuat Digitalisasi Sektor Kesehatan