Jokowi Punya Waktu 2 Minggu Jawab Grasi Antasari

jpnn.com - JAKARTA- Presiden Joko Widodo hanya punya waktu dua minggu untuk menjawab permohonan grasi yang diajukan mantan Ketua KPK Antasari Azhar. Hal ini disampaikan Mensesneg Pratikno di kompleks Istana Negara, Jakarta, Selasa (14/7).
"Presiden harus segera buat keputusan karena menurut UU kan presiden harus jawab (permohonan) grasi itu 90 hari setelah grasi diajukan masih ada waktu sekitar 2 minggu," ujar Pratikno.
Sebelum memutuskan jawaban, presiden yang karib disapa Jokowi itu akan meminta pendapat dari beberapa pihak yang terkait. Mereka di antaranya ialah Jaksa Agung M.Prasetyo, Menkumham Yasonna Laoly, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti dan Menkopolhukam Tedjo Edhy Purdijatno.
Pendapat jajaran kementerian terkait itu penting. Sebab, berdasarkan pertimbangan Mahkamah Agung, grasi yang diajukan Antasari sudah kedaluwarsa. Seharusnya, grasi diserahkan setahun setelah Antasari divonis.
"Karena bisa bertabrakan dengan undang-undang sehingga presiden minta pendapat dari empat orang itu. Mereka sudah beri pendapat, tinggal presiden yang memutuskan," tegas Pratikno. (flo/jpnn)
JAKARTA- Presiden Joko Widodo hanya punya waktu dua minggu untuk menjawab permohonan grasi yang diajukan mantan Ketua KPK Antasari Azhar. Hal ini
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Mantan Komisioner KPK Duga Ada Aktor Lain di Balik Mafia Peradilan Suap Rp 60 Miliar
- Museum of Toys dan RMHC Galang Dana Pembangunan Rumah Singgah Anak Berpenyakit Kronis
- Setelah Heboh Pengadil Terjerat Kasus Suap, MA Rombak Posisi 199 Hakim
- Soal Tuduhan Ijazah Palsu Kepada Jokowi, Pengamat: Kegagalan Memaknai Demokrasi dan Cara Beroposisi yang Sehat
- Banjir di Barito Utara Meluas, 60 Ribu Warga Terdampak
- KPK Akan Periksa La Nyalla Terkait Kasus Dana Hibah Jawa Timur Setelah Penggeledahan