Jokowi Resmi Ajukan Pengunduran Diri
jpnn.com - JAKARTA - Gubernur Joko Widodo, secara resmi nmenyampaikan pengunduran dirinya kepada DPRD DKI Jakarta. Pengumuman dilakukan dalam sidang paripurna DPRD DKI di Jakarta, Kamis(2/10).
"Dengan ini saya menyatakan mengundurkan diri dan berhenti dari jabatan Gubernur DKI Jakarta periode 2012-2017," ucap Jokowi membacakan surat pengunduran dirinya dihadapan para anggota dewan peserta rapat paripurna.
Pengunduran diri Jokowi dikarenakan mantan Wali Kota Surakarta itu sudah ditetapkan sebagai Presiden RI terpilih. Ia rencananya akan dilantik pada tanggal 20 Oktober mendatang.
"Demi menjaga efektifitas pemerintahan, mohon pimpinan dewan berkenan segera menindaklanjuti permohonan saya," lanjut politisi PDI Perjuangan itu.
Usai membacakan surat pengunduran diri, Jokowi menyerahkannya kepada Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi. Selanjutnya, DPRD akan menyampaikan pandangan masing-masing fraksi atas permohonan ini pada hari Senin 6 Oktober 2014.
Menurut Prasetyo, jika tidak ada keberatan maka usai pandangan fraksi DPRD akan langsung mengambil keputusan. "Insya Allah langsung diketok," ujar pria yang akrab disapa Pras itu usai sidang paripurna.
Namun, setelah disetujui DPRD, proses pengunduran diri Jokowi belum selesai. Ia masih harus menyampaikan kepada presiden melalui Menteri Dalam Negeri. (dil/jpnn)
JAKARTA - Gubernur Joko Widodo, secara resmi nmenyampaikan pengunduran dirinya kepada DPRD DKI Jakarta. Pengumuman dilakukan dalam sidang paripurna
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Agung Laksono Kritik Proses Pemilihan Ketum PMI
- Puluhan Ribu Konten Promosi Produk Kecantikan dan Makanan Ilegal Dihapus
- Kementerian Bertambah, ASN Belum Dipindahkan ke IKN dalam Waktu Dekat
- Mulai Januari 2025, Pekerja Indonesia Pensiun di Usia 59 Tahun
- Gabung BRICS, RI Bisa Jadi Jembatan Suarakan Kepentingan Negara Berkembang
- HMPV Merebak di Tiongkok, Dinkes Jateng Minta Warga Jangan Panik, Tetapi