Jokowi Resmi Ajukan Pengunduran Diri
![Jokowi Resmi Ajukan Pengunduran Diri](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
jpnn.com - JAKARTA - Gubernur Joko Widodo, secara resmi nmenyampaikan pengunduran dirinya kepada DPRD DKI Jakarta. Pengumuman dilakukan dalam sidang paripurna DPRD DKI di Jakarta, Kamis(2/10).
"Dengan ini saya menyatakan mengundurkan diri dan berhenti dari jabatan Gubernur DKI Jakarta periode 2012-2017," ucap Jokowi membacakan surat pengunduran dirinya dihadapan para anggota dewan peserta rapat paripurna.
Pengunduran diri Jokowi dikarenakan mantan Wali Kota Surakarta itu sudah ditetapkan sebagai Presiden RI terpilih. Ia rencananya akan dilantik pada tanggal 20 Oktober mendatang.
"Demi menjaga efektifitas pemerintahan, mohon pimpinan dewan berkenan segera menindaklanjuti permohonan saya," lanjut politisi PDI Perjuangan itu.
Usai membacakan surat pengunduran diri, Jokowi menyerahkannya kepada Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi. Selanjutnya, DPRD akan menyampaikan pandangan masing-masing fraksi atas permohonan ini pada hari Senin 6 Oktober 2014.
Menurut Prasetyo, jika tidak ada keberatan maka usai pandangan fraksi DPRD akan langsung mengambil keputusan. "Insya Allah langsung diketok," ujar pria yang akrab disapa Pras itu usai sidang paripurna.
Namun, setelah disetujui DPRD, proses pengunduran diri Jokowi belum selesai. Ia masih harus menyampaikan kepada presiden melalui Menteri Dalam Negeri. (dil/jpnn)
JAKARTA - Gubernur Joko Widodo, secara resmi nmenyampaikan pengunduran dirinya kepada DPRD DKI Jakarta. Pengumuman dilakukan dalam sidang paripurna
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Waka MPR: Presiden Prabowo Sudah Pertimbangkan Secara Baik & Terukur untuk IKN
- Menhut Lepasliarkan 2 Elang Ular Bido di Gunung Gede Pangrango
- Irjen Hendro Ungkap Kondisi Siswi Korban Perundungan di Babel
- Soal Dominus Litis di RKUHAP, Pakar: Bikin Tumpang Tindih Penegakan Hukum
- Tolak Asas Dominus Litis di RKUHAP, Fernando Emas Sorot Potensi Intervensi
- Rocky Gerung Gulirkan Ide soal Prabowo Tugaskan Gibran Jaga Elpiji 3 Kg di IKN