Jokowi Resmikan 24 Ruas Jalan dan Jembatan di Aceh, Begini Harapannya

Jokowi Resmikan 24 Ruas Jalan dan Jembatan di Aceh, Begini Harapannya
Presiden Joko Widodo saat meresmikan 24 ruas jalan dan jembatan sepanjang 60 meter di 14 kabupaten/kota di Aceh. Foto: dokumentasi Biro Pers Istana

jpnn.com, BANDA ACEH - Presiden Joko Widodo meresmikan 24 ruas jalan dan jembatan sepanjang 60 meter di 14 kabupaten/kota di Aceh.

Sebanyak 24 ruas jalan itu merupakan bagian dari pelaksanaan Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD).

"Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim pada pagi hari ini saya resmikan pelaksanaan Inpres Jalan Daerah di Provinsi Aceh," ujar Jokowi di Kecamatan Blang Bintang, pada Selasa (15/10).

Jokowi menyampaikan pentingnya konektivitas antardaerah guna memperlancar mobilitas orang dan barang.

Untuk itu, pemerintah berharap pembangunan infrastruktur tersebut dapat memberikan banyak manfaat bagi masyarakat Aceh.

"Kami harapkan dengan pembangunan dan perbaikan jalan-jalan tersebut, mobilitas orang, mobilitas barang, kecepatan distribusi logistik di Provinsi Aceh akan lebih baik," kata dia.

Eks Wali Kota Solo itu juga menambahkan bahwa jalan yang rusak dapat menghambat distribusi logistik yang pada akhirnya berdampak pada perekonomian masyarakat.

Oleh karena itu, pemerintah mengeluarkan kebijakan Inpres Jalan Daerah yang telah dilaksanakan sejak tahun 2023.

Presiden Joko Widodo meresmikan 24 ruas jalan dan jembatan sepanjang 60 meter di 14 kabupaten/kota di Aceh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News