Jokowi Resmikan Tol Serang-Panimbang, Pariwisata di Provinsi Banten Bakal Makin Terkerek  

Jokowi Resmikan Tol Serang-Panimbang, Pariwisata di Provinsi Banten Bakal Makin Terkerek  
Presiden Jokowi meresmikan Jalan Tol Serang Panimbang di Provinsi Banten, pada Selasa (16/11). Foto dok PT PP

Menurutnya, setelah pembangunan Tol Serang-Panimbang Seksi 1 ini selesai, maka akan dilanjutkan dengan pembanginan Seksi 2 Rangkasbitung-Cileles sepanjang 24 kilometer serta Cileles-Panimbang sepanjang 33 kilometer.

"InsyaAllah, ini akan dituntaskan pada akhir 2023,” sambung Jokowi.

Pemerintah menargetkan seluruh pembangunan Jalan Tol Serang-Panimbang tersebut akan selesai dan dapat beroperasi pada 2023 mendatang.

Dalam pembangunan Jalan Tol Serang-Panimbang tersebut, PT PP bertindak sebagai salah satu pemegang saham dalam perusahaan Joint Venture yang bernama PT Wika Serang Panimbang.

Dalam perusahaan tersebut, PT PP bersinergi bersama dengan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk dan PT Jababeka Infrastruktur Selain menjadi salah satu Pemegang Saham dalam pembangunan jalan tol tersebut, PT PP juga mengerjakan pembangunan konstruksi Simpang Susun Jalan Tol Serang-Panimbang.

Adapun Simpang Susun yang dikerjakan oleh PT PP, antara lain: Simpang Susun Cikeusal sepanjang 1,016 kilometer, Simpang Susun Petir/Tunjung Teja sepanjang 0,821 kilometer, dan Simpang Susun Rangkasbiitung sepanjang 1,253 kilometer.

"Kami berharap dengan dibangunnya Jalan Tol Serang-Panimbang ini akan menciptakan konektivitas antara daerah dan mendorong pertumbuhan ekonomi di Provinsi Banten. Melalui jalan tol ini, masyarakat bisa mempersingkat waktu tempuh dari Serang ke Rangkasbitung hanya 15-20 menit,” kata Direktur Utama PT PP Novel Arsyad.

Selain itu, pembangunan Jalan Tol Serang-Panimbang ini dilakukan oleh pemerintah untuk mendukung pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata Tanjung Lesung, yang terletak di Provinsi Banten.(chi/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Tol Serang-Panimbang merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN), yang dikerjakan menggunakan skema Kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News