Jokowi Sahkan UMP Jakarta Rp2,2 Juta

Jokowi Sahkan UMP Jakarta Rp2,2 Juta
Jokowi Sahkan UMP Jakarta Rp2,2 Juta
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengakhiri polemik Upah Minimum Provinsi DKI (UMP) Jakarta 2013. Pria yang biasa disapa Jokowi itu mengaku akan mengesahkan UMP hari ini.

"Hari ini saya tanda tangani," ujar Jokowi kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (20/11).

Jokowi memastikan, angka UMP yang akan ditetapkan sebesar Rp2,2 juta. Menurutnya, keputusan tersebut diambil setelah mendengar aspirasi dari para buruh dan pengusaha.

Angka Rp2,2 juta yang ditetapkan Jokowi tidak berbeda dengan hasil rapat Dewan Pengupahan pada tanggal 14 November lalu. Meskipun, angka tersebut ditolak dari perwakilan pengusaha.

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengakhiri polemik Upah Minimum Provinsi DKI (UMP) Jakarta 2013. Pria yang biasa disapa Jokowi itu mengaku

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News