Jokowi Sahkan UMP Jakarta Rp2,2 Juta
Selasa, 20 November 2012 – 13:23 WIB
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengakhiri polemik Upah Minimum Provinsi DKI (UMP) Jakarta 2013. Pria yang biasa disapa Jokowi itu mengaku akan mengesahkan UMP hari ini.
"Hari ini saya tanda tangani," ujar Jokowi kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (20/11).
Jokowi memastikan, angka UMP yang akan ditetapkan sebesar Rp2,2 juta. Menurutnya, keputusan tersebut diambil setelah mendengar aspirasi dari para buruh dan pengusaha.
Angka Rp2,2 juta yang ditetapkan Jokowi tidak berbeda dengan hasil rapat Dewan Pengupahan pada tanggal 14 November lalu. Meskipun, angka tersebut ditolak dari perwakilan pengusaha.
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengakhiri polemik Upah Minimum Provinsi DKI (UMP) Jakarta 2013. Pria yang biasa disapa Jokowi itu mengaku
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS