Jokowi Sampai Harus Pakai Kertas Besar Menjelaskan soal Kampanye, Jangan Ditarik
Sabtu, 27 Januari 2024 – 07:54 WIB
"Saya sampaikan ketentuan mengenai UU Pemilu, jangan ditarik ke mana-mana," kata orang tua dari Gibran Rakabuming Raka itu. (ig/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Jokowi juga mengutip Pasal 281 ayat 1 yang mengatur ketentuan soal kampanye yang diikuti oleh presiden hingga kepala daerah.
Redaktur & Reporter : Mufthia Ridwan
BERITA TERKAIT
- Dukungan Anies untuk Pram-Rano Bakal Berdampak Signifikan
- Agung Sebut Pilkada Jateng Jadi Ajang Pertarungan Efek Jokowi vs Megawati
- Ikuti Arahan Jokowi, Pujakesuma Dukung Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada DKI
- APK Dirusak, Tim Pemenangan Ridwan Kamil-Suswono Bergerak!
- Bebas-Siti Yakin Menang 50 Persen Lebih Suara di Pilkada Polman
- KPK Cecar Ipar Jokowi terkait Pengaturan Lelang di Kemenhub