Jokowi Sampai Perintahkan Panglima TNI, Bantu Polisi Mengusut Tuntas Supaya Terang
Rabu, 31 Agustus 2022 – 17:54 WIB

Presiden Joko Widodo (Jokowi). Ilustrasi. Foto: Ricardo/JPNN.com
“Saat ini para tersangka ditahan di ruang tahanan Subdenpom XVII/C Mimika terhitung mulai hari Senin tanggal 29 Agustus s.d. 17 September 2022," ujar Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Tatang Subarna dalam keterangan tertulisnya, Selasa (30/8). (tan/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Presiden Jokowi memerintahkan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa agar membantu pengusutan kasus pembunuhan disertai mutilasi empat warga Mimika, Papua.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Salat Id di Wilayah Polres Priok Berjalan Khidmat Berkat Sinergi Masyarakat dan Aparat
- Pak Luhut Sudah ke Rumah Jokowi di Hari Pertama, Ada Kompol Syarif
- Begini Kronologi dan Motif Sekuriti Tikam Polisi hingga 2 Orang Tewas di Rohil
- Muncul Gerakan Kontra UU TNI, Nama Presiden Prabowo Disorot Warganet
- Pelaku Penikaman Polisi di Pos Kompleks BMH Bagansiapiapi Ditangkap
- Heboh Penikaman di Karaoke See You Rohil, 2 Orang Tewas, Satunya Polisi