Jokowi Sampaikan Kabar Baik, Pengacara Novel Baswedan Tetap Pesimistis

Lebih lanjut, Haris menilai Komnas HAM kurang berperan aktif dalam membantu penuntasan kasus Novel. Karena, menurut dia, Komnas HAM hanya mengeluarkan rekomendasi atas temuan-temuan mereka ketimbang menindaklanjutinya.
Begitu pula dengan KPK. Haris menyebut lembaga antirasuah juga cenderung menyerahkan penanganan kasus kepada Polri. Padahal, kata dia, serangan terhadap Novel dapat dikatakan sebagai perbuatan menghalangi proses hukum dan KPK memiliki kewenangan untuk memproses perkara tersebut.
"KPK sendiri lebih cenderung kasih kasus Novel ini ke polisi. Padahal kasus Novel ini ada dimensi yang bisa dikerjakan KPK. Jadi menyerang Novel atau menyerang penyidik yang lain itu sebetulnya bagian dari menghalang-halangi penegakan hukum," tandasnya. (tan/jpnn)
Anggota Tim Pengacara Novel Baswedan, Haris Azhar masih pesimistis kasus penyiraman terhadap kliennya itu bisa terungkap, meski Presiden Jokowi mengklaim bukti baru
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Lemkapi Minta Pertemuan Sespimmen dengan Jokowi Tak Dipolitisasi
- Peserta Sespimmen Menghadap Jokowi, Pengamat Singgung Dugaan Keterlibatan Polisi Pada Pilpres 2024
- Muncul Usulan Copot Menteri Terafiliasi Jokowi, Legislator PDIP: Berarti Ada Masalah
- Peserta Sespimmen Menghadap ke Jokowi, Pengamat: Berisiko Ganggu Wibawa Prabowo
- Sufmi Dasco Ahmad Bicara Soal Isu Matahari Kembar, Begini Kalimatnya
- Ma'ruf Amin Nilai Isu Matahari Kembar Bukan Ancaman bagi Pemerintahan Prabowo