Jokowi Sampaikan Kabar Baik, Pengacara Novel Baswedan Tetap Pesimistis
Lebih lanjut, Haris menilai Komnas HAM kurang berperan aktif dalam membantu penuntasan kasus Novel. Karena, menurut dia, Komnas HAM hanya mengeluarkan rekomendasi atas temuan-temuan mereka ketimbang menindaklanjutinya.
Begitu pula dengan KPK. Haris menyebut lembaga antirasuah juga cenderung menyerahkan penanganan kasus kepada Polri. Padahal, kata dia, serangan terhadap Novel dapat dikatakan sebagai perbuatan menghalangi proses hukum dan KPK memiliki kewenangan untuk memproses perkara tersebut.
"KPK sendiri lebih cenderung kasih kasus Novel ini ke polisi. Padahal kasus Novel ini ada dimensi yang bisa dikerjakan KPK. Jadi menyerang Novel atau menyerang penyidik yang lain itu sebetulnya bagian dari menghalang-halangi penegakan hukum," tandasnya. (tan/jpnn)
Anggota Tim Pengacara Novel Baswedan, Haris Azhar masih pesimistis kasus penyiraman terhadap kliennya itu bisa terungkap, meski Presiden Jokowi mengklaim bukti baru
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Jokowi Aktif Mendukung Paslon Tertentu, Al Araf: Secara Etika Itu Memalukan
- Al Araf Nilai Jokowi Memalukan Turun Kampanye di Pilkada 2024
- Pengamat Heran PDIP Protes Mega Ada di Stiker 'Mau Dipimpin Siapa?'
- Hasto PDIP Nilai Prabowo Sosok Kesatria, Lalu Menyindir Jokowi
- Prabowo Seorang Kesatria, Harus Tegas Hadapi Cawe-Cawe Jokowi di Pilkada
- Pilwalkot Semarang 2024: Restu & Doa Jokowi untuk Yoyok-Joss