Jokowi Santai Jelang Putusan Pengujian UU MD3
jpnn.com - JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) akan membacakan putusan perkara Pengujian Undang-Undang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3), yang dimohonkan Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan dan Khofifah Indar Parawansa dkk, pada Senin (29/9). Menanggapi hal itu, presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi) mengaku apapun keputusannya, pemerintahan baru yang akan dipimpinnya tidak akan terganggu dan terpengaruh.
"Ya apapun keputusannya, pemerintah ke depan akan stabil," kata Jokowi usai menghadiri acara pembubaran Kelompok Kerja (Pokja) Tim Transisi Jokowi-JK, di Jalan Situbondo, Jakarta, Minggu (28/9) malam.
UU MD3 sejak awal dikhawatirkan akan menghambat jalannya roda pemerintahan, karena sejumlah keistimewaan yang diperoleh parlemen lewat undang-undang tersebut.
Namun, Jokowi tak khawatir mengenai hal itu. Ia mengaku selama ini sudah berpengalaman dengan hal-hal demikian di sejumlah pemerintahan. Seperti saat menjadi Wali Kota Solo dan Gubernur DKI Jakarta. Saat menjabat, tuturnya, bukan mayoritas parlemen yang mendukung kebijakannya. Hanya segelintir anggota dewan yang berada di pihaknya.
Oleh karena itu apapun hasil UU MD3 nanti tidak akan berpengaruh dengan pemerintahannya. "Kan dari pengalamanan dari Solo dewan kita banyak. Di sini (Jakarta) juga biasa saja. Biasa saja," kata Jokowi terdengar santai. (flo/jpnn)
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) akan membacakan putusan perkara Pengujian Undang-Undang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3), yang dimohonkan Partai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 5 Berita Terpopuler: 5 Rayuan Ketua KPU Terungkap, Ada Panggilan Sayang, Begini Momen Pertamanya
- Tidak Semua Honorer jadi PPPK 2024, Ada Lampu Hijau, Jangan Khawatir
- Jangan Sampai Kontrak PPPK Diputus karena Hal-hal Sepele
- Inilah Aturan Terbaru BKN yang Harus Diketahui Seluruh PNS
- Jakarta Bakal Diguyur Hujan hingga Jumat Siang, Waspada Angin Kencang di Sore Hari
- Kemenag Umumkan Hasil Seleksi Administrasi Imam Masjid UEA 2024