Jokowi: Satu Kepala Keluarga Dapat 1,5 Hektare

Jokowi: Satu Kepala Keluarga Dapat 1,5 Hektare
Presiden Jokowi saat kunjungan kerja ke Wana Wisata Pokland, Desa Haurwangi, Cianjur, Jumat (8/2). Foto: Biro Pers Setpres

jpnn.com, CIANJUR - Presiden Joko Widodo alias Jokowi menyerahkan 42 Surat Keputusan (SK) Izin Pemanfaatan Hutan Perhutanan Sosial (IPHPS) dan Pengakuan dan Perlindungan Kemitraan Kehutanan (KULIN KK) dalam kunjungan kerjanya ke Provinsi Jawa Barat, Jumat (8/2).

SK yang diibagikan diperuntukkan bagi 8.941 kepala keluarga (KK) yang berada di Provinsi Jabar dengan total luas lahan 13.976,28 hektare.

"Artinya satu KK mendapatkan kurang lebih 1,5 hektare. Dulu-dulu lahan ini banyak dibagikan kepada yang gede-gede. Sekarang kami berikan kepada rakyat dalam bentuk surat keputusan seperti ini. Ini untuk 35 tahun, tapi status hukumnya jelas," kata Jokowi di Wana Wisata Pokland, Desa Haurwangi, Cianjur.

Penerima SK tersebut diingatkan untuk mengelola lahan tersebut secara produktif. Jokowi pun mempersilakan masyarakat untuk menanam berbagai jenis komoditas pertanian maupun perkebunan mulai dari kopi, padi, pala, hingga durian.

(Baca: Pak Jokowi, Ada 40 Mantan Karyawan PT Freeport Indonesia di Depan Istana)

Jokowi: Satu Kepala Keluarga Dapat 1,5 Hektare

"Tapi saya ingatkan, kalau sudah kami berikan seperti ini, jangan dipikir tidak saya cek. Setiap tahun akan saya cek ini. Digunakan atau tidak, ditelantarkan atau tidak, produktif atau tidak," tegasnya.

Oleh karena itu, mantan wali kota Solo tersebut berpesan agar masyarakat yang mendapat hak kelola atas lahan negara, bekerja keras dalam memanfaatkannya. Hal serupa menurut Jokowi, tidak hanya diberikan di Jabar, tapi juga provinsi lainnya.

Jokowi pun mempersilakan masyarakat untuk menanam berbagai jenis komoditas pertanian maupun perkebunan mulai dari kopi, padi, pala, hingga durian.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News