Jokowi: Satu Kepala Keluarga Dapat 1,5 Hektare
jpnn.com, CIANJUR - Presiden Joko Widodo alias Jokowi menyerahkan 42 Surat Keputusan (SK) Izin Pemanfaatan Hutan Perhutanan Sosial (IPHPS) dan Pengakuan dan Perlindungan Kemitraan Kehutanan (KULIN KK) dalam kunjungan kerjanya ke Provinsi Jawa Barat, Jumat (8/2).
SK yang diibagikan diperuntukkan bagi 8.941 kepala keluarga (KK) yang berada di Provinsi Jabar dengan total luas lahan 13.976,28 hektare.
"Artinya satu KK mendapatkan kurang lebih 1,5 hektare. Dulu-dulu lahan ini banyak dibagikan kepada yang gede-gede. Sekarang kami berikan kepada rakyat dalam bentuk surat keputusan seperti ini. Ini untuk 35 tahun, tapi status hukumnya jelas," kata Jokowi di Wana Wisata Pokland, Desa Haurwangi, Cianjur.
Penerima SK tersebut diingatkan untuk mengelola lahan tersebut secara produktif. Jokowi pun mempersilakan masyarakat untuk menanam berbagai jenis komoditas pertanian maupun perkebunan mulai dari kopi, padi, pala, hingga durian.
(Baca: Pak Jokowi, Ada 40 Mantan Karyawan PT Freeport Indonesia di Depan Istana)
"Tapi saya ingatkan, kalau sudah kami berikan seperti ini, jangan dipikir tidak saya cek. Setiap tahun akan saya cek ini. Digunakan atau tidak, ditelantarkan atau tidak, produktif atau tidak," tegasnya.
Oleh karena itu, mantan wali kota Solo tersebut berpesan agar masyarakat yang mendapat hak kelola atas lahan negara, bekerja keras dalam memanfaatkannya. Hal serupa menurut Jokowi, tidak hanya diberikan di Jabar, tapi juga provinsi lainnya.
Jokowi pun mempersilakan masyarakat untuk menanam berbagai jenis komoditas pertanian maupun perkebunan mulai dari kopi, padi, pala, hingga durian.
- Mantan Pegawai: Jangan Cuma Hasto, KPK juga Harus Proses Keluarga Jokowi
- Sowan ke Kediaman Jokowi, Sukarelawan Alap-Alap Dapat Arahan soal Ekonomi Komunal
- Bukan Menyalahkan Prabowo soal PPN 12 Persen, Deddy Singgung Rezim Jokowi
- Deddy PDIP Yakin Pemberedelan Pemeran Lukisan Yos Suprapto Bukan Perintah Prabowo, Lalu Siapa?
- Pemberedelan Lukisan Yos Suprapto, Bonnie PDIP Singgung Prabowo, Tidak Mungkin
- Versi Legislator PDIP, PPN 12 Persen Masih Bisa Diubah Pemerintahan Prabowo