Jokowi Sebaiknya Segera Kirim Surpres Calon Panglima TNI

Jokowi Sebaiknya Segera Kirim Surpres Calon Panglima TNI
Arsip foto - Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa (kanan) berbincang dengan Kasal Laksamana TNI Yudo Margono (kiri) saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/9/2022). Rapat Dengar Pendapat tersebut membahas mengenai penyesuaian RKA Kemhan/TNI TA 2023. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/hp

jpnn.com - JAKARTA - Kepala Center for Intermestic and Diplomatic Engagement (CIDE) Anton Aliabbas mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo atau Jokowi sebaiknya segera mengirimkan surat presiden (surpres) kepada DPR mengenai usulan calon Panglima TNI pengganti Jenderal Andika Perkasa.

"Ada baiknya Presiden Jokowi untuk segera mengirimkan surpres (surat presiden) ke DPR sehingga parlemen tidak terburu-buru dalam memproses surat tersebut," kata Anton di Jakarta, Jumat (18/11).

Adapun Jenderal Andika Perkasa akan memasuki masa pensiun pada Desember 2022 mendatang.

Anton menilai bahwa belum dikirimkannya surpres mengenai usulan calon Panglima TNI ke DPR tetaplah dimungkinkan, dan tidak otomatis menunjukkan gelagat perpanjangan masa pensiun Jenderal Andika.

Dia menyebut dari tiga kali pergantian Panglima TNI pada era Presiden Joko Widodo, setidaknya dua kali Jokowi mengajukan surpres ke DPR satu bulan sebelum Panglima TNI genap berusia 58 tahun atau memasuki pensiun.

Pertama, saat Jenderal TNI Gatot Nurmantyo menggantikan Jenderal TNI Moeldoko.

Kedua, ketika Marsekal TNI Hadi Tjahjanto menggantikan Jenderal Gatot Nurmantyo.

Sementara, saat Jenderal TNI Andika Perkasa menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto, surpres dikirimkan hanya lima hari sebelum Hadi genap berusia 58 tahun.

Belum dikirimkan surpres usulan calon Panglima TNI ke DPR oleh Jokowi tidak otomatis menunjukkan gelagat perpanjangan masa pensiun Jenderal Andika.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News