Jokowi Sebut Jakpro Gadaikan Tanah di Waduk Pluit
Jumat, 17 Mei 2013 – 14:00 WIB
JAKARTA - Area bantaran Waduk Pluit ternyata tidak hanya diduduki secara ilegal oleh warga saja. Perusahaan milik Pemprov DKI ternyata juga memiliki properti di atas tanah milik negara itu.
Hal ini diungkapkan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo di hadapan anggota Komnas HAM. Jokowi menegaskan, tindakan yang dilakukan oleh BUMD itu tidak bisa dibenarkan.
"Yang nggak benar bukan cuma warga. Jakpro itu punya kita itu juga enggak bener. Yang kita benerin bukan cuma rakyat," ujar Jokowi di Komnas HAM, Jalan Latuharary, Menteng, Jakarta Pusat Jumat (17/5)
Menurutnya, PT Jakarta Propertindo (Jakpro) telah menggadaikan tanah di area Waduk Pluit. Perusahaan plat merah itu juga membangun lapangan futsal di bantaran waduk yang menjadi fasilitas penanggulangan banjir tersebut.
JAKARTA - Area bantaran Waduk Pluit ternyata tidak hanya diduduki secara ilegal oleh warga saja. Perusahaan milik Pemprov DKI ternyata juga memiliki
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS