Jokowi Sebut Presiden Boleh Berkampanye, TKN Prabowo-Gibran Buka Suara

jpnn.com, JAKARTA - TKN Prabowo-Gibran buka suara perihal pernyataan Presiden Jokowi yang menyebut presiden boleh berkampanye dan memihak di pemilu.
Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Meutya Hafid mengatakan ada narasi yang menyimpang dari pemberitaan tersebut.
Meutya kebetulan ikut mendampingi ketika Jokowi mengatakan masalah itu.
Meutya menjelaskan ketika itu Jokowi ditanya oleh wartawan terkait menteri yang berkampanye.
Jokowi menjawab semua pejabat publik politik memiliki hak untuk berkampanye, karena diatur dalam Undang-Undang.
"Ini kok seolah hanya pernyataan deklarasi dukungan dari presiden. Beliau sampaikan menteri boleh (kampanye) termasuk presiden," kata Meutya Hafid dalam konferensi pers di Media Center TKN Prabowo-Gibran, Jakarta Selatan, Rabu (24/1).
Ketua Komisi I DPR RI itu mengatakan TKN perlu memberikan jawaban, karena merasa masalah tersebut sudah dikait-kaitkan dengan mereka.
Padahal, lanjut dia, Presiden Jokowi menyatakan netral.
TKN Prabowo-Gibran buka suara terkait pernyataan Presiden Jokowi yang menyebut presiden boleh berkampanye dan memihak di Pemilu
- Disaksikan Presiden Prabowo, BAZNAS Salurkan 5 Program Pemberdayaan bagi Mustahik
- Soroti Pengelolaan Zakat, Prabowo: Harus Sampai ke Rakyat yang Membutuhkan
- NasDem Menghormati Jika Jokowi Pilih Gabung PSI
- Apresiasi Kinerja BAZNAS, Presiden Prabowo: Terima Kasih
- Hasil Survei Cigmark Tentang Ketua Wantimpres, Setia Darma: Jokowi Cocok dan Layak
- Evaluasi Semester I Pemerintahan Prabowo – Gibran, Panca Pratama: Publik Merasa Puas