Jokowi Sebut Presiden Boleh Berkampanye, TKN Prabowo-Gibran Buka Suara
jpnn.com, JAKARTA - TKN Prabowo-Gibran buka suara perihal pernyataan Presiden Jokowi yang menyebut presiden boleh berkampanye dan memihak di pemilu.
Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Meutya Hafid mengatakan ada narasi yang menyimpang dari pemberitaan tersebut.
Meutya kebetulan ikut mendampingi ketika Jokowi mengatakan masalah itu.
Meutya menjelaskan ketika itu Jokowi ditanya oleh wartawan terkait menteri yang berkampanye.
Jokowi menjawab semua pejabat publik politik memiliki hak untuk berkampanye, karena diatur dalam Undang-Undang.
"Ini kok seolah hanya pernyataan deklarasi dukungan dari presiden. Beliau sampaikan menteri boleh (kampanye) termasuk presiden," kata Meutya Hafid dalam konferensi pers di Media Center TKN Prabowo-Gibran, Jakarta Selatan, Rabu (24/1).
Ketua Komisi I DPR RI itu mengatakan TKN perlu memberikan jawaban, karena merasa masalah tersebut sudah dikait-kaitkan dengan mereka.
Padahal, lanjut dia, Presiden Jokowi menyatakan netral.
TKN Prabowo-Gibran buka suara terkait pernyataan Presiden Jokowi yang menyebut presiden boleh berkampanye dan memihak di Pemilu
- Ketum Kadin Anindya Bakrie Sambut Kedatangan Presiden Prabowo di China
- Prabowo Larang Menteri Sampaikan Hal Rawan Lewat Telepon, Ini Sebabnya
- Seskab Teddy & Menlu Sugiono Dampingi Presiden Kunjungan ke Lima Negara
- Hadir di Kampanye Hairan-Amin, Kaesang Mengaku Utusan Jokowi
- Momen Wakapolda Riau Brigjen K Rahmadi Turun ke SD Dukung Program Makan Bergizi Gratis
- Prabowo Lakukan Kunjungan Luar Negeri Perdana, Ini Agendanya