Jokowi Sebut Presiden Boleh Berkampanye, TKN Prabowo-Gibran Buka Suara
jpnn.com, JAKARTA - TKN Prabowo-Gibran buka suara perihal pernyataan Presiden Jokowi yang menyebut presiden boleh berkampanye dan memihak di pemilu.
Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Meutya Hafid mengatakan ada narasi yang menyimpang dari pemberitaan tersebut.
Meutya kebetulan ikut mendampingi ketika Jokowi mengatakan masalah itu.
Meutya menjelaskan ketika itu Jokowi ditanya oleh wartawan terkait menteri yang berkampanye.
Jokowi menjawab semua pejabat publik politik memiliki hak untuk berkampanye, karena diatur dalam Undang-Undang.
"Ini kok seolah hanya pernyataan deklarasi dukungan dari presiden. Beliau sampaikan menteri boleh (kampanye) termasuk presiden," kata Meutya Hafid dalam konferensi pers di Media Center TKN Prabowo-Gibran, Jakarta Selatan, Rabu (24/1).
Ketua Komisi I DPR RI itu mengatakan TKN perlu memberikan jawaban, karena merasa masalah tersebut sudah dikait-kaitkan dengan mereka.
Padahal, lanjut dia, Presiden Jokowi menyatakan netral.
TKN Prabowo-Gibran buka suara terkait pernyataan Presiden Jokowi yang menyebut presiden boleh berkampanye dan memihak di Pemilu
- Deddy PDIP Yakin Pemberedelan Pemeran Lukisan Yos Suprapto Bukan Perintah Prabowo, Lalu Siapa?
- Prabowo Subianto jadi Teladan Masyarakat untuk Gigih Berjuang Capai Mimpi
- Pemberedelan Lukisan Yos Suprapto, Bonnie PDIP Singgung Prabowo, Tidak Mungkin
- Yayasan GSN Salurkan Pupuk Gratis dan Sprayer ke Petani di Magelang
- Ini Fungsi Dewan Pertahanan Nasional yang Dibentuk Presiden Prabowo
- Versi Legislator PDIP, PPN 12 Persen Masih Bisa Diubah Pemerintahan Prabowo