Jokowi Sebut Presiden Boleh Berkampanye, TKN Prabowo-Gibran Buka Suara
jpnn.com, JAKARTA - TKN Prabowo-Gibran buka suara perihal pernyataan Presiden Jokowi yang menyebut presiden boleh berkampanye dan memihak di pemilu.
Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Meutya Hafid mengatakan ada narasi yang menyimpang dari pemberitaan tersebut.
Meutya kebetulan ikut mendampingi ketika Jokowi mengatakan masalah itu.
Meutya menjelaskan ketika itu Jokowi ditanya oleh wartawan terkait menteri yang berkampanye.
Jokowi menjawab semua pejabat publik politik memiliki hak untuk berkampanye, karena diatur dalam Undang-Undang.
"Ini kok seolah hanya pernyataan deklarasi dukungan dari presiden. Beliau sampaikan menteri boleh (kampanye) termasuk presiden," kata Meutya Hafid dalam konferensi pers di Media Center TKN Prabowo-Gibran, Jakarta Selatan, Rabu (24/1).
Ketua Komisi I DPR RI itu mengatakan TKN perlu memberikan jawaban, karena merasa masalah tersebut sudah dikait-kaitkan dengan mereka.
Padahal, lanjut dia, Presiden Jokowi menyatakan netral.
TKN Prabowo-Gibran buka suara terkait pernyataan Presiden Jokowi yang menyebut presiden boleh berkampanye dan memihak di Pemilu
- Sidang Kabinet 3 Bulan Kerja, Prabowo Puji Kinerja Para Menterinya
- Siap Akselerasi Investasi di Indonesia, Bank Mandiri Gelar MIF 2025
- ISeaM Desak Jokowi Bertanggung Jawab Atas Keppres PSN PIK 2
- Prabowo Resmikan 37 Proyek Ketenagalistrikan, 3 Dikerjakan oleh PLN UIP JBB
- Puan Yakin Megawati dan Prabowo Berkeinginan Bertemu Secepatnya
- Heboh Konflik Agraria dan Pagar Laut, KPA Singgung Aksi Akrobat Berjemaah