Jokowi Segera Keluarkan Peraturan Properti untuk Asing
jpnn.com - JAKARTA - Menko Perekonomian Sofyan Djalil mengungkapkan dalam waktu dekat pemerintah akan mengeluarkan peraturan untuk properti bagi asing. Namun, ia menegaskan, peraturan itu mengatur hak pakai asing pada properti.
"Bukan hak milik, tapi hak pakai. Ini aturannya sedang dikaji," ujar Sofyan di kompleks Istana Negara, Jakarta, Rabu (24/6).
Nilai yang kemungkinan diterapkan, kata dia, akan mencapai Rp 5 miliar. "Mungkin di atas Rp 5 miliar. Tapi sekarang masih dikaitkan dengan nanti misalnya izin tinggal yang digabung," imbuh Sofyan.
Menurut Sofyan, tujuan adanya kebijakan itu adalah agar Indonesia menjadi negara tujuan untuk warga negara asing dan dapat menarik jumlah wisatawan semakin banyak. Ia mencontohkan Malaysia yang sudah menjalankan hal yang sama.
"Seperti Malaysia yang jadi second home. Orang-orang asing punya apartemen di Malaysia, kalau berlibur orangnya datang ke sana untuk liburan. Itu cara cepat untuk narik pariwisata," kata Arief.
Arief memastikan rencana kebijakan baru itu tidak akan sampai memengaruhi harga apartemen mewah nantinya. (flo/jpnn)
JAKARTA - Menko Perekonomian Sofyan Djalil mengungkapkan dalam waktu dekat pemerintah akan mengeluarkan peraturan untuk properti bagi asing. Namun,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- BTN Luncurkan Debit Card BTN Prospera
- Kara Tunjukkan Kualitas Produk Lokal di SIAL Interfood 2024
- SAMA Alliance Resmi Berekspensi ke Malaysia dan Singapura
- Program Pemutihan PKB di Banten Sukses Tingkatkan Penerimaan Pajak Rp 64,3 Miliar
- Hadiri APEC di Peru, Mendag Perkuat Dukungan Perdagangan Multilateral
- Beruntungnya 3 Pemenang Midea, Nonton Liga Inggris Langsung di Markas Manchester City