Jokowi Segera Pangkas Jam Operasional Tempat Hiburan Malam
Senin, 17 Juni 2013 – 17:00 WIB
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo berencana untuk memperketat jam operasional tempat hiburan malam. Hal ini dalam rangka memerangi peredaran narkoba yang marak di ibu kota. Untuk diketahui, tempat-tempat hiburan malam di Jakarta biasanya buka paling larut hingga pukul 3 dini hari. Namun, ada juga beberapa klub malam yang buka hingga subuh bahkan sampai siang.
"Tadi disampaikan dari BNN, dari kepolisian, memang itu pengaruh. Jam buka tempat hiburan malam, memang pengaruh ke peredaran," kata Jokowi usai mengikuti rapat koordinasi dengan Menko Kesra Agung Laksono, Senin (17/6).
Rapat digelar di kantor Kemenko Kesra, Jakarta. Rapat membahas penguatan koordinasi pencegahan dan penanggulangan dampak penyalahgunaan NAPZA.
Baca Juga:
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo berencana untuk memperketat jam operasional tempat hiburan malam. Hal ini dalam rangka memerangi peredaran
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS