Jokowi: Sejak Awal Saya Sampaikan Usut Tuntas, Ungkap Kebenaran Apa Adanya
Inspektorat Khusus (Irsus) Timsus Polri dalam perkara tersebut telah memeriksa 25 personel Polri yang diduga melanggar prosedur tidak profesional dalam menangani olah tempat kejadian perkara (TKP) Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Dari 25 orang tersebut, empat di antaranya ditempatkan di tempat khusus, salah satunya Irjen Pol Ferdy Sambo selama 30 hari di Mako Brimob Kelapa Dua Depok untuk pemeriksaan.
Tim gabungan Itsus melakukan pengawas pemeriksaan khusus terhadap Irjen Ferdy Sambo atas dugaan melakukan pelanggaran prosedur dalam penanganan tindak pidana meninggalnya Brigadir J di Rumah Dinas Kadiv Propam Polri.
Tim telah memeriksa 10 saksi dan beberapa bukti terkait dengan dugaan pelanggaran prosedur oleh Irjen Ferdy Sambo dalam penanganan TKP Duren Tiga.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga telah mencopot sejumlah perwira dari jabatannya, antara lain, Irjen Ferdy Sambo dari Kadiv Propam Polri, Brigjen Hendra Kurniawan dari Karo Paminal Polri, Brigjen Benny Ali dari jabatan Karo Provost Div Propam Polri. (antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Jokowi sejak awal sudah menyampaikan agar kasus kematian Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo diusut tuntas, dan jangan ada yang ditutup-tutupi.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
- Eks Pimpinan KPK dan Aktivis Laporkan PSN PIK 2 ke KPK, Sebut Ulah Jokowi
- Soal Kasus Pemerasan Oleh Polisi, Legislator Komisi III Singgung Sanksi Tegas
- AKBP Ruri Ingatkan Personel Jaga Nama Baik Polri dan Jangan Lakukan Pelanggaran
- Rudianto Lallo DPR Terima Aduan Keluarga Calon Polwan Lasmini Soal Rekrutmen Polri
- Ikhtiar Berbagi kepada Korban Banjir Rob, AKBP Martuasah Sampaikan Pesan Astacita
- Memahami Secara Utuh Hasil Survei Litbang Kompas Terkait Citra Positif Polri