Jokowi Serahkan 25 Sertifikat Tanah Wakaf di Masjid Bengkulu

Jokowi Serahkan 25 Sertifikat Tanah Wakaf di Masjid Bengkulu
Presiden Jokowi menyerahkan sertifikat tanah kepada warga beberapa waktu lalu. Foto: ilustrasi dokumen JPNN

jpnn.com, BENGKULU - Presiden Joko Widodo menyerahkan sertifikat tanah wakaf kepada 25 pihak yang ada di Provinsi Bengkulu. Penyerahan dilakukan usai salat Jumat di Masjid Raya Baitul Izzah, Kelurahan Padang Harapan, Kota Bengkulu, Jumat (15/2).

Sebanyak 25 sertifikat yang diserahkan oleh Presiden yang beken disapa dengan panggilan Jokowi tersebut, menjadi bukti legal bagi tanah-tanah wakaf yang di atasnya telah berdiri bangunan masjid, musala, hingga sarana pendidikan.

Jokowi berharap dengan adanya dokumen tersebut, tidak ada lagi sengketa lahan, konflik tanah yang berkaitan dengan tanah wakaf dan ahli waris.

"Semoga dengan pemberian sertifikat wakaf ini status hukum atas tanah menjadi jelas dan tidak ada masalah di kemudian hari," ucapnya.

Dalam acara tersebut, Jokowi secara simbolis menyerahkan sertifikat tanah wakaf tersebut kepada 25 penerima dengan tanah wakaf yang tersebar di Kabupaten Bengkulu Utara, Kabupaten Kepahiang.

Kemudian di Kabupaten Kaur, Kabupaten Bengkulu Tengah, Kabupaten Rejang Lebong, dan Kota Bengkulu. Keseluruhan luas lahan yang tercakup dalam sertifikat wakaf tersebut mencapai 29.672 meter persegi.(fat/jpnn)


Jokowi berharap dengan adanya dokumen tersebut, tidak ada lagi sengketa lahan, konflik tanah yang berkaitan dengan tanah wakaf dan ahli waris.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News