Jokowi Serahkan 25 Sertifikat Tanah Wakaf di Masjid Bengkulu

jpnn.com, BENGKULU - Presiden Joko Widodo menyerahkan sertifikat tanah wakaf kepada 25 pihak yang ada di Provinsi Bengkulu. Penyerahan dilakukan usai salat Jumat di Masjid Raya Baitul Izzah, Kelurahan Padang Harapan, Kota Bengkulu, Jumat (15/2).
Sebanyak 25 sertifikat yang diserahkan oleh Presiden yang beken disapa dengan panggilan Jokowi tersebut, menjadi bukti legal bagi tanah-tanah wakaf yang di atasnya telah berdiri bangunan masjid, musala, hingga sarana pendidikan.
Jokowi berharap dengan adanya dokumen tersebut, tidak ada lagi sengketa lahan, konflik tanah yang berkaitan dengan tanah wakaf dan ahli waris.
"Semoga dengan pemberian sertifikat wakaf ini status hukum atas tanah menjadi jelas dan tidak ada masalah di kemudian hari," ucapnya.
Dalam acara tersebut, Jokowi secara simbolis menyerahkan sertifikat tanah wakaf tersebut kepada 25 penerima dengan tanah wakaf yang tersebar di Kabupaten Bengkulu Utara, Kabupaten Kepahiang.
Kemudian di Kabupaten Kaur, Kabupaten Bengkulu Tengah, Kabupaten Rejang Lebong, dan Kota Bengkulu. Keseluruhan luas lahan yang tercakup dalam sertifikat wakaf tersebut mencapai 29.672 meter persegi.(fat/jpnn)
Jokowi berharap dengan adanya dokumen tersebut, tidak ada lagi sengketa lahan, konflik tanah yang berkaitan dengan tanah wakaf dan ahli waris.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gerindra Ungkap Alasan Prabowo Utus Jokowi ke Pemakaman Paus Fransiskus, Ternyata...
- Koordinator Gerakan Indonesia Cerah Tanggapi Kelompok yang Kerap Sudutkan Jokowi
- Jokowi Tempuh Jalur Hukum Perihal Tudingan Berijazah Palsu, Pengamat Politik Boni Hargens: Ini Pelajaran Berdemokrasi
- Kementerian ATR/BPN Berkomitmen Kejar 100 Persen Penyelesaian Sertifikasi Tanah
- Heboh Isu Ijazah Palsu, Jokowi Bukan Satu-satunya Sasaran Tembak
- Utus Jokowi ke Pemakaman Paus, Prabowo Titipkan Pesan Khusus