Jokowi Serahkan 25 Sertifikat Tanah Wakaf di Masjid Bengkulu
jpnn.com, BENGKULU - Presiden Joko Widodo menyerahkan sertifikat tanah wakaf kepada 25 pihak yang ada di Provinsi Bengkulu. Penyerahan dilakukan usai salat Jumat di Masjid Raya Baitul Izzah, Kelurahan Padang Harapan, Kota Bengkulu, Jumat (15/2).
Sebanyak 25 sertifikat yang diserahkan oleh Presiden yang beken disapa dengan panggilan Jokowi tersebut, menjadi bukti legal bagi tanah-tanah wakaf yang di atasnya telah berdiri bangunan masjid, musala, hingga sarana pendidikan.
Jokowi berharap dengan adanya dokumen tersebut, tidak ada lagi sengketa lahan, konflik tanah yang berkaitan dengan tanah wakaf dan ahli waris.
"Semoga dengan pemberian sertifikat wakaf ini status hukum atas tanah menjadi jelas dan tidak ada masalah di kemudian hari," ucapnya.
Dalam acara tersebut, Jokowi secara simbolis menyerahkan sertifikat tanah wakaf tersebut kepada 25 penerima dengan tanah wakaf yang tersebar di Kabupaten Bengkulu Utara, Kabupaten Kepahiang.
Kemudian di Kabupaten Kaur, Kabupaten Bengkulu Tengah, Kabupaten Rejang Lebong, dan Kota Bengkulu. Keseluruhan luas lahan yang tercakup dalam sertifikat wakaf tersebut mencapai 29.672 meter persegi.(fat/jpnn)
Jokowi berharap dengan adanya dokumen tersebut, tidak ada lagi sengketa lahan, konflik tanah yang berkaitan dengan tanah wakaf dan ahli waris.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sowan ke Kediaman Jokowi, Sukarelawan Alap-Alap Dapat Arahan soal Ekonomi Komunal
- Bukan Menyalahkan Prabowo soal PPN 12 Persen, Deddy Singgung Rezim Jokowi
- Deddy PDIP Yakin Pemberedelan Pemeran Lukisan Yos Suprapto Bukan Perintah Prabowo, Lalu Siapa?
- Pemberedelan Lukisan Yos Suprapto, Bonnie PDIP Singgung Prabowo, Tidak Mungkin
- Versi Legislator PDIP, PPN 12 Persen Masih Bisa Diubah Pemerintahan Prabowo
- Jawab Tudingan, Dolfie PDIP Bilang Aturan PPN 12% Diinisiasi Pemerintahan era Jokowi