Jokowi Serahkan 351 Sertifikat Tanah Wakaf di Banten
jpnn.com, TANGSEL - Presiden Joko Widodo menyerahkan sebanyak 351 sertifikat tanah wakaf untuk sejumlah kecamatan di Provinsi Banten, di Masjid Raya Bani Umar, Tangerang Selatan, Jumat (22/2).
Pada kesempatan itu, Presiden yang akrab dipanggil Jokowi itu menyampaikan, masih banyaknya sengketa tanah wakaf yang melibatkan ahli waris, terus diatasi pemerintah lewat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) atau percepatan penerbitan sertifikat tanah.
"Setiap saya ke kampung, masuk ke desa, yang namanya sengketa lahan itu ada di mana-mana. Bukan hanya urusan tanah hak milik, tetapi juga tanah wakaf," kata Jokowi.
Saat itu, dia menyerahkan secara simbolis sertifikat tanah wakaf kepada 12 penerima. Secara faktual, 351 sertifikat yang diterbitkan itu terdiri dari masjid, musala, pondok pesantren, makam, yayasan, hingga gedung dakwah.
"Di provinsi-provinsi yang lain juga terus kita selesaikan. Terutama untuk tempat-tempat ibadah, musala, surau, masjid, pondok pesantren, dan madrasah," tandasnya.(fat/jpnn)
Pemerintah lewat program penerbitan sertifikat berupaya menyelesaikan sengketa tanah wakaf.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Menteri ATR Nusron Wahid Sebut Sertifikasi Tanah Wakaf Masih Minim
- Ahli Hukum Sebut Gugatan Tanah di Daan Mogot Cacat Formal
- PN Lubuk Linggau Vonis Dua Orang Terkait Kasus Pemalsuan Dokumen Tanah SHGU PT SKB
- Prabowo Terbuka Bila Jokowi Masuk Gerindra, tetapi Tak Mau Memaksa
- Jokowi Teken Pengesahan UU Kementerian Negara, Ini Perubahannya
- Jokowi Resmikan 24 Ruas Jalan dan Jembatan di Aceh, Begini Harapannya