Jokowi Serahkan 5.750 Sertifikat Tanah Warga NTB
jpnn.com, MATARAM - Presiden Joko Widodo kembali menyerahkan sertifikat tanah kepada warga Lombok di Lapangan Masjid Nurul Bilad, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Jumat (20/10).
Penerima sertifikat tanah tersebut berasal dari sejumlah daerah di Provinsi NTB.
Di antaranya dari Kota Mataram, Kabupaten Lombok Barat, Kabupaten Lombok Tengah, Kabupaten Lombok Timur, dan Kabupaten Lombok Utara. Sedikitnya, ada 5.750 sertifikat tanah yang diserahkan ke pemiliknya.
Dalam sambutannya, Presiden menyatakan bahwa dalam setiap kunjungan kerja ke daerah, dirinya seringkali mendengar keluhan tentang sengketa tanah.
Oleh karenanya, pemerintah akan terus berupaya mempercepat penerbitan sertifikat untuk masyarakat di Tanah Air.
"Sekarang kalau sudah pegang, ada yang mengaku-ngaku, bisa tunjukkan buktinya. Ada bukti hak hukum atas tanah,” ucap Jokowi, sapaan Presiden Joko Widodo.
Menurut laporan Kepala BPN, saat ini di Provinsi NTB diperkirakan terdapat 1,66 juta bidang tanah. Namun, baru sebagian yang terdaftar sah secara hukum.
“Yang sudah terdaftar baru 862.443 bidang tanah atau 52 persen,” ucap Sofyan Djalil.
Sedikitnya, ada 5.750 sertifikat tanah yang diserahkan ke pemiliknya.
- Ahli Hukum Sebut Gugatan Tanah di Daan Mogot Cacat Formal
- PN Lubuk Linggau Vonis Dua Orang Terkait Kasus Pemalsuan Dokumen Tanah SHGU PT SKB
- Sebaiknya Menteri AHY Serius Mempertimbangkan Masalah di Bombana Ini
- BPN Kabupaten Bogor 1 Buka Suara Soal Warga Sulit Urus Sertifikat Tanah
- Sebut Urus Sertifikat Tanah di Kabupaten Bogor Sulit, Hengki: Saya Sudah Habis Hampir Rp 1 Miliar
- Resmikan Layanan Elektronik di Banten, Menteri AHY: Birokrasi Harus Semakin Responsif